DENPASAR – Gara-gara kesal diklakson, I Nyoman AS (48) memukul sopir truk I Kadek JM (25) menggunakan palu. Penganiayaan terjadi di gudang tempat kerja korban di Jalan Trenggana, Penatih, Denpasar Timur, Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.
Awalnya, korban mengemudikan truk mengangkut air kemasan melintas dari arah utara di wilayah Angantaka, Badung dan di depannya pelaku membawa mobil Feroza. “Persis di tikungan sebelum Balai Banjar Dalem Angantaka, anaknya minta berhenti dan pelaku minggir ke kiri diduga tanpa menyalakan lampu isyarat,”kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Sabtu (6/6/2020).
Korban membunyikan klakson berulang kali sehingga membuat pelaku asal Angantaka itu tersinggung. Setelah menurunkan anaknya di rumah orang tuanya, AS melakukan pengejaran. “Sekitar 200 meter, korban menghentikan truknya dan pelaku turun,”ungkapnya.
“Kenken ? (bagaimana-red) tanya korban dan pelaku ikut melontarkan pertanyaan sama, “kenken ci ? (bagaimana kamu-red) sembari membuka pintu truk sebelah kiri tapi terkunci dan meneriaki korban tapi tak direspon. Pelaku kembali mengejarnya sampai gudang tempat kerja korban di Jalan Trenggana.
Pelaku turun mendekati korban. Karena dilihat membawa besi kecil (magazen airsoft gun) dan palu, JM memilih diam di truk. Ia akhirnya dusuruh oleh satpam agar minta maaf dan akhirnya nurut. “Setelah minta maaf, pelaku masuk mobil tapi korban dilihatnya naik truk dengan arogan sehingga kembali membuat pelaku emosi,”ungkap Nyoman Karang Adiputra.
AS memukul paha kanan korban menggunakan palu kemudian pergi. Tidak terima, korban asal Gianyar yang tinggal di Jalan Trenggana yang mengalami bengkak di bawah lutut kanan melapor ke polisi. “Sehari setelah menerima laporan, anggota kami dua kali sempat datang ke rumah pelaku tapi tidak ada dan gerbangnya terkunci dari luar,”tegasnya.
Akhirnya, Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 18.00 Wita, pelaku diamankan di rumahnya bersama barang bukti palu. “Pelaku mengaku tidak membawa senjata api. Dia hanya membawa besi kecil magazen air softgun yang diambil dari mobilnya dan rencananya magazen itu dipakai memukul korban,” tandasnya.
Sebelum diamankan, pelaku ternyata sempat mau menganiaya korban kedua kalinya. Korban membawa truk melintas di Jalan Trenggana dilihat oleh pelaku dari arah berlawanan.
Pelaku memutar balik kendaraannya dan parkir dekat Balai Banjar Angantaka. Kemudian, korban melintas. Pelaku naik ke mobilnya dan membuntuti ke arah utara dan menyalip sebelum traffic light. “Pelaku turun dan minta korban turun dari truk. Karena tidak direspon, pelaku mengambil kayu di mobil,” ungkapnya.
Teman korban mengeluarkan handphone dan merekam aksi pelaku. “Silahkan direkam dan turun kamu. Anak saya trauma,” hardik pelaku. Korban tetap tidak merespon hingga akhirnya pelaku pergi. (bar)