DENPASAR – Tak hanya pasangan suami istri asal Lampung yang kabur dari RS PTN Unud, Jimbaran dan belum ditemukan. Seorang perempuan berinisial LGT (26) bersama anaknya berusia dua tahun juga melakukan hal sama setelah mengetahui hasil rapid test reaktif Covid-19, Rabu (3/6/2020).
Hanya, LGT asal Purwanegara, Banjarnegara, Jawa Tengah itu akhirnya ditemukan di tempat tinggalnya di Perum Griya Pererepan, Pemogan, Denpasar Selatan, sekitar pukul 21.25 Wita. Ia bersama anak dan seorang sepupunya dibawa menggunakan mobil ambulance Damakesmas Denpasar Barat II menuju tempat karantina. “Sudah ketemu dan sekarang dikarantina oleh Satgas Propinsi Bali,” ujar Direktur RS PTN Unud dr. Dewa Putu Gede Purwa Samatra, Kamis (4/6/2020).
LGT bersama anaknya mendatangi UGD RS PTN Universitas Udayana, Jimbaran dan sekitar pukul 10.00 menjalani rapid test untuk mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19 untuk keperluan PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri).
Sekitar pukul 12.15 Wita, staf UGD menyampaikan hasil rapid tes kepada sang ibu kemudian diminta untuk swab tes. LGT menolak dengan alasan akan menelpon pihak keluarganya terlebih dahulu. Namun, sekitar 12.30 Wita, ia meninggalkan UGD RS PTN Unud Jimbaran tanpa seizin petugas.
Penjemputan tersebut dipimpin Ketua Tim relawan Desa Pemogan Made Suwirya beserta Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Kepaon AA Mayun sekitar pukul 18.39 Wita. “Ibu itu cukup kooperatif dan mau dikarantina,”ujar sumber sembari menambahkan setelah dibawa ke tempat karantina, Satgas Gotong Royong melakukan penyemprotan disenfektan di tempat tinggalnya. (bar)