BULELENG – Berbagai persiapan untuk pelaksanaan Gerakan New Normal (GNN) mulai dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tidak hanya menyiapkan regulasi dan sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana penunjang GNN yang dicanangkan pemerintah dalam menghadapi Pandemi Covid-19 juga dilakukan dan bahkan disesuaikan dengan ketentuan protokol kesehatan.
“Salah satunya adalah pembangunan Gedung Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian yang sudah direncanakan sejak lama dan disesuaikan disignnya sehingga memenuhi protokol kesehatan,” tandas Kapolres Buleleng AKBP I Mada Sinar Subawa, Rabu (03/6/2020) usai peletakan batu pertama Gedung Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian berbasis Protokol Kesehatan (GSPTK-PK).
Didampingi Komandan Distrik Militer (Dandim) 1609/Buleleng Letkol Inf Muhhamad Windra Listrianto, mantan Kapolres Tabanan ini menandaskan pembangunan GSPTK-PK berukuran 498 M2 pada lahan seluas 1.900 M2 ini dibiayai hibah Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2020 senilai Rp. 2,039 Miliar. “Selain memenuhi ketentuan protokol kesehatan, gedung yang berlokasi dijalan WR Supratman Singaraja ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan kepolisian seperti pencarian SIM, SKCK, Surat Kehilangan Barang dan Sidikjari,” jelasnya.
Gedung yang dikerjakan selama 150 hari juga diharapkan dapat mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK), khususnya di Polres Buleleng.(kar)