KARANGASEM – Penerapan normal baru atau new normal.khusus di jajaran birokrasi mulai diberlakukan Jumat (5/6/2020). Hal ini dikatakan PJ Sekda Karangasem, I Gede Darmawa saat menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Karangasem dan OPD di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Kamis (4/6/2020). Yang mana rapat ini digelar berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali terkait pemberlakuan new normal.
Namun yang menjalankan new normal ini dikatakan Darmawa hanya sebatas untuk ASN saja. Setelah new normal diberlakukan, tidak serta merta bersamaan dengan perbaikan ekonomi sekarang yang buntu.
“Mulai besok, new normal hanya untuk ia sebatas ASN, mungkin minggu depannya evaluasi lagi apakah pasar atau yang lainnya akan dilakukan namun masih melalui Gubernur,” ujar Darmawa.
Dalam new normal ini semua OPD harus menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan dalam menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Seperti wastafel tempat cuci tangan, masker dan alat pengukur suhu tubuh. Bagi OPD yang memiliki staf pegawai banyak supaya dilakukan shif pembagian tugas.
“Kami sudah coba membuat langkah- langkah menerapkan new normal life. Pertama kita akan buka pasar tradisional hingga DTW, agar bisa membangkitkan eknomi namun harus tetap mengikuti protokol yang ada,” kata Darmawa.
Untuk pasar, jam operasi pasar akan dikembalikan seperti sebelumnya. Setiap pengunjung dan pedagang wajib memakai masker dan menjaga jarak. Namun, pedagang akan diatur agar tidak ada yang berjualan ditrotoar.
“Jadi sambil menunggu edaran Gubernur ,kita di Pemda juga akan membuat inovasi daerah menyangkut masalah pasar, terkait kelengkapan dalam persiapan new normal ini. Saya selaku ketua harian gugus tugas menyampaikan terima kasih selama ini koordinasi antara kepala desa, camat dan kepada semua pihak yang terlibat karena penanganan Covid selama ini sudah sangat baik,” imbuhnya.
Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa yang ikut dalam rapat tersebut mengatakan, dirinya sependapat dengan Pj Sekda, terkait open new normal. Pemerintah Kabupaten harus mempersiapkan diri menjalankan new normal sesuai arahan Pemerintah Provinsi Bali. New normal akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari ASN hingga nanti diterapkan lebih luas kepada masyarakat.
“Saya sepakat untuk pasar tradisional tidak ada pengaturan waktu lagi. Saya tegaskan supaya kita membuat pemetaan pasar ini dengan benar. Untuk pedagang grosiran, kaitannya dengan pasar ini fasilitasnya juga harus dilakukan pengawasan juga,”ucap Artha Dipa.
Lanjut Artha Dipa, khusus kaitannya dengan pelayanan publik ada poin yang perlu perhatikan. Pimpinan instansi lembaga secara khusus harus membentuk satgas disana, minimal 3 maksimal 5 orang. Tentu juga di setiap areal kerja sesuai surat Mendagri secara berkala harus dilakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu, di tiap kantor juga wajib memasang informasi berupa spanduk bertuliskan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan new normal.
” Persiapan ini harus sangat dimatangkan karna ini besok mulai buka,” tegas Artha Dipa.
Sementara Wakapolres Karangasem yang ikut dalam rapat tersebut menyatakan akan siap mendukung segala kebijakan pemerintah terkait New normal. (Cwb2)