
DENPASAR – Dua hari jadi diburu polisi, Mirad Riad alias Philips (47) asal Aljazair yang terlibat pembobolan ATM di wilayah Gianyar ditangkap.
Informasi yang dihimpun, tersangka digerebek di tempat tinggalnya, Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan Taman Sari Home nomor 61 kamar nomor 5, Kerobokan, Kuta Utara. Ia mengaku ikut terlibat pencurian dengan pemberatan di salah satu ATM di Gianyar bersama Roni Firmansyah Maulana, Tri Ito Yudiarsoyo dan I Wayan Kontal. “Philip bertugas masuk pertama ke ATM kemudian menutup CCTV menggunakan lakban dengan tujuan untuk memudahkan rekannya beraksi,”ujar sumber petugas.
Dari tersangka disita barang bukti uang Rp 3.900.000, dua kartu ATM, dua HP serta mesin pompa yang dibeli dari hasil kejahatan. Sementara, Kasubdit III Direktorat Reskrimum Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra membenarkan penangkapan Mirad Riad alias Philips. “Kami masih mendalami penyidikan,”ungkapnya. (bar)