TABANAN – Pandemi Covid-19 sudah berlangsung cukup lama sejak Maret dan belum bisa dipastikan kapan berakhirnya. Hal ini menyebakan perekonomian terpuruk. Bukan hanya masyarakat yang terdampak langsung, pemerintah juga ikut terdampak karena minimnya pemasukan. Hal ini menjadi perhataian Komisi III DPRD Tabanan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan menggelara rapata koordinasi di runga rapat pleno DPRD Tabanan, Senin (18/5/2020). Salah satu Langkah yang diambilkan dengan melonggarkan pembatan yang telah dilakukan
Dalam rapat yang dipimpin langsung ketua DPRD Tabanan I Made Dirga bersama jajaran komisi III, membahas solusi dari kondisi ekonomi yang kini dihadapi daerah dengan minimnya pendapatan serta melemahnya ekonomi masyarakat. Hal ini menyebabkan banyak kegiatan tidak bisa dilaksanakan karena anggaran terfokus untuk penanganan Covid-19. Sementara dari sisi pendpatan, belum tergarap sehingag realisasi pendpatan sangat sulit untuk dicapai. “Saya lihat eksekutif kurang greget dalam menggenjot potensi pendapatan daerah yang masih bisa digarap di masa pendemi Covid-19 ini,” katanya.
Padahal menurut Dirga , banyak potensi yang masih bisa digarap menjadi potensi pendapatan daerah seperti BPHTB , PBB serta potensi lainnya. Potensi-potensi tersebut harus digarap maksimal sehingga ada pendpatan daerah. Apalagi ada rencana penudaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat sehingga akan memperparah posisi keuangan daerah. “Ini harus segera dicarikan solusi, karena Pemkab tidak boleh bangkrut dan ekonomi masyarakat harus bangkit,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Bapelitbang IB Wiratmaja mewakili eksekutif menjelaskan situasi yang berkmebnag saat ini. Dikaui, dengan adanya pandemi Covid-19 yang tidka jelas kapan berakhirnya, dipatikan pendpatan daerah juga turun. Perlu adanya penyesuaian potensi pendapatan daerah. Pemkab harus berani mengambil kebijakan strategis, tidak biasa dan kemungkinan bertentangan dengan kebijakan kabupaten/kota lainnya. “Masyarakat harus mampu ‘menciptakan uang’ sehingga ekonomi bergerak,” sebutnya.
Dijelaskan, beberapa Langkah yang bisa diambil seperti melonggatakan pembatasan kegiatan masyarakat terutam di bidnga ekonomi. Dicontohkan jam bukan pasar tradisional yang saat ini sangta pendek. Dengan demmikian masyarakat tidak mendapatkan hasil yang maksimal karena pedeknya waktu berjualan atau bertransaksi. Ini menyebabkan pemerintah sulit untuk memungut retribusi kepada para pedagang. Begitu juga dengan parkir kendaraan tidak dipungut. “Dengan waktu berjualan yang terbatas , bagaiaman mungkin membayar retribusi dan termasuk membayar parkir?” tanyanya.
Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar jam buka dan tutup pasar tradisional diperpanjang. Begitu juga dengan pasar modern, pasar senggol dan pedagang kaki lima. Dengan demikian ekonomi masyarakat lebih menggeliat dan masyarakat memiliki uang. Hal ini bisa berimbas pada pendapatan daerah. Paslanya retribusi pasar bisa dipungut, parkir bisa dipungut. Begitupun masyarakat tidak lagi keberatan atau meminta kerinagan untuk pembayran PBB serta kewajiban lainnya. “Kuncinya, masyarakat harus mampu menciptakan uang dengan melonggarkan beberapa pebatasan yang selama ini diberlakukan. Hanya saja yang harus diawasi protocol kesehatan sehingga tidak terjadi kerumuman, harus memakai masker, tidak boleh ada yang makan ditempat serta ada tempat cuci tangan,” usulnya. (jon)