
BULELENG – Lantaran tidak kabagian bantuan sosial tunai (BST) dan juga Bantuan Tunai Langsung (BLT) yang bersumber dari APBD, sejumlah warga di Kelurahan Kaliuntu Kecamatan Buleleng datangi Kantor Lurah Kaliuntu di Jalan Tekukur – Singaraja. Dikoordinir Dewa Made Suparta, warga yang merasa terdampak pandemi Covid-19, mempertanyakan nasib mereka.
“Sesuai informasi yang saya dengar, bantuan diberikan kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Nah, apakah kami ini tidak terdampak,” tandas Dewa Suparta, Kamis (14/5/2020) saat diterima Lurah Kaliuntu, Ni Ketut Artani di aula kantor lurah setempat.
Dihadapan Anggota DPRD Buleleng Nyoman Gde Wandira Adi, juru parkir depan RSU Kerta Usadha Singaraja ini mengungkapkan, selain tidak mendapat bantuan sosial tunai (BST), ia dan beberapa warga yang lainnya juga tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) dari Pemkab Buleleng. “Apa kami yang salah menerima informasi, atau memang bantuan tersebut hanya untuk keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19,” tukasnya.
Suparta berharap, Lurah Kaliuntu mengakomodir aspirasi yang disampaikan dan kembali mendata warga masyarakat untuk diusulkan mendapat bantuan secara merata.Hal senada diungkapkan Wandira Adi selaku wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng. “Sebagai anggota dewan, tetap akan berusaha membantu untuk mengusulkan. Tentu sesuai dengan kreteria yang harus dipenuhui,” tandasnya.
Kalau harus semua dapat, pemerintah daerah tidak bisa memenuhi karena APBD Buleleng nyaris habis direfokusing untuk penanganan pandemi Covid-19. “Memang sangat riskan, pembagian bantuan baik BST, maupun sembako kepada masyarakat saat pendemi Covid-19,” tukas Wandira sembari berharap pembagian sembako atau bantuan lainnya kepada masyarakat dapat dilakukan secara merata dan berkeadilan.
Sementara Lurah Kaliuntu Ketut Artani menyatakan, aspirasi warga masyarakat tentu akan diakomodir dan diteruskan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng. “Kami juga akan mengundang kembali kepada ketua lingkungan ataupun perwakilan warga masyarakat untuk bersama-sama melakukan verifikasi dan validasi data guna antisipasi kecemburuan saat penerimaan bantuan pemerintah,” ujar Artani seraya menyebutkan pertemuan akan dilaksanakan Minggu (17/5/2020) karena tanggal 18 Mei 2020 data susulan harus sudah diterima Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk diteruskan ke pemerintah pusar.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Buleleng Gede Sandhyasa menyatakan upaya verifikasi dan validasi data penerima bantuan terus dilakukan petugas Dinsos bersama dengan aparat desa dan kelurahan.”Memang masih ada ketidaksesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan pemerintah pusat karena terkoreksi dan tervalidasi. Sehingga, kami terus melakukan verifikasi dan validasi data termasuk mengusulkan warga masyarakat yang layak mendapat bantuan, namun tidak terdaftar dalam DTKS,” tandas Sandhyasa seraya menegaskan usulan dilakukan sesuai kreteria yang ditentukan pemerintah pusat. (kar)