GIANYAR – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar, paket AMAN (I Made Agus Mahayastra dan Anak Agung Mayun) dan KATA (Anak Agung Ngurah Kakarsana dan I Wayan Tagel Arjana) telah menginput Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Menariknya, kedua paslon tersebut sama-sama mencatumkan nilai di bawah Rp10 juta.
Paslon nomor urut 1 yakni Made Mahayastra – Anak Agung Mayun (AMAN) mencantumkan dana awal kampanye hanya Rp 1 juta.
Sementara, paslon nomor urut 2 Anak Agung Ngurah Kakarsana – I Wayan Tagel Arjana (KATA) mencantumkan Rp8,8 juta. Kedua paslon tersebut telah rapung menginput pada 24 September 2024.
Dalam laporan awal dana kampanye itu, tak ada satu pun sumbangan dari pihak ketiga atau pun parpol yang mengusung paslon. Sesui item yang ada dana tersebut dilaporkan keluar dari kantong paslon sendiri.
Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mure mengatakan paslon menyampaikan laporan Awal dana Kampanye di aplikasi SIKADEKA.
“Kita hanya bisa melihat di aplikasi selaku viuwer saja nanti KAP yang melakukan audit. Di dana kampanye ada 3 item yang menjadi obyek pelaporan, LADK, LPSDK dan LPPDK,” ujarnya didampingi Ketua Divisi Teknis Ni Made Suniari Siartikawati, Minggu (6/10/2024).
Terkait minimnya jumlah laporan awal dana kempanye, I Wayan Mura mengatakan dana tersebut diinput oleh masing-masing paslon sehingga besar kecilnya nilai dana awal kempanye merupakan hak paslon.
“Niki kan baru awal, kami hanya menyampaikan apa yang disampaikan Paslon,” ungkapnya.
Selama berlangsungnya tahap kampanye paslon akan selalu melaporkan dana kempanye melalui aplikasi yang sudah sediakan. KPU bisa memantau langsung dengan status viewer. Namun untuk pelaporannya hanya dilakukan tiga kali.
“Setalah Laporan awal dana Kempnye, nanti akan ada laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye, setalah itu baru ada Laporan Pemasukan dan Pengeluaran Dana Kampanye,” jelasnya.
Usai kampanye, data pemasukan dan pengeluaran dana dari masing-masing paslon bisa dilihat secara utuh.
“KPH juga akan mengumumkan hal tersebut ke publik,” jelasnya. (jay)