GIANYAR – Pemuda asal Lamongan, Jawa Timur, Dedi Tri Wantoro (34) yang menjadi target polisi karena terlibat narkoba ditangkap di wilayah Banjar Pabean, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Selasa (10/9/2024).
Dari saku celana Dedi Tri Wantoro, polisi menemukan barang bukti bungkus rokok didalamnya berisi empat paket sabu seberat 1,18 gram.
Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2024) membenarkan adanya pengungkapan kepemilikan narkoba itu.
Penangkapan Dedi Tri Wantoro berawal dari penyelidikan di kawasan Banjar Pabean, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Selasa (10/9/2024) dini hari.
“Saat itu, pelaku sedang nongkrong di sebuah mini market. Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengaku disuruh seseorang berinisial MJ mengambil paket sabu dan dipindahkan ke suatu tempat. MJ masih dalam pengejaran,”ujar Iptu I Nyoman Tantra.
Pelaku mengaku diberikan imbalan Rp750 ribu via transfer. (jay)