
DENPASAR – Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida Bagus Ketut Surya Wedana mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat judi online (judol).
Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida Bagus Ketut Surya Wedana menegaskan, sampai saat ini belum menerima laporan ada prajuritnya terlibat judi online.
“Sampai saat ini anak buah saya sendiri belum ada yang dilaporkan terlibat judi online. Kalau saya baca dan pemberitaan di daerah lain ada. Di Bali tidak ada,” ungkap Brigjen Ida Bagus Ketut Surya Wedana saat simakrama dengan awak media di Media Center Korem 163/Wira Satya, Rabu (26/6/2024) pagi.
Danrem mengingatkan seluruh anak buahnya untuk tidak terlibat judi online. Anggota yang terbukti terlibat dikenakan sanksi berat, bahkan bisa sampai pemecatan.
Ia menegaskan, judi online bagi anggota TNI selain merusak kehidupan keluarganya juga merusak institusi. Bila itu yang terjadi maka sanksi yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan adalah pemecatan.
“Bagi anggota yang terlibat judi online sanksinya berat. Bisa sampai pemecatan. Saya ingatkan anggota untuk tidak coba-coba main judi online,” tegasnya. (dum)








