
MANGUPURA – Terkait kelangkaan Gas LPG 3 kg, Pemkab Badung melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) telah berkoordinasi dengan Pertamina. Hasilnya, Pertamina menyatakan telah mendistribusikan Gas LPG sesuai kebutuhan. Sehingga memang ada kecurigaan
“Sebenarnya kita sudah curiga akan adanya penimbunan atau pengoplosan. Namun kita di Pemkab Badung tupoksinya hanya mengkoordinasikan masalah tersebut (kelangkaan gas),” ujar Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) setda Badung Made Adi Adnyana saat dikonfirmasi Selasa (4/6/2024).
Diungkapnya, saat terjadi kelangkaan Gas LPG 3 kg, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pertamina. Dari penjelasan, pihak Pertamina menyebutkan sudah mendistribusikan gas sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pertamina sudah mendistribusikan ke Agen dan Agen ke Pangkalan-pangkalan sesuai dengan kebutuhan. Namun kenyataannya setelah kita cek Pangkalan juga ada yang kosong,” jelasnya. Pertamina dalam pendistribusian ke pangkalan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 18.000.
“Pertamina memiliki regulasi baru mendistribusikan hanya sampai pangkalan, baik yang milik pertamina atau pihak ketiga yang sudah kerjasama dengan pertamina,” imbuhnya.
Dengan melihat kondisi lapangan, dimana gas LPG 3 kg sangat langka, pihaknya menduga ada penimbunan dan juga ada pengoplosan gas hingga mengakibatkan gas langka. Pihaknya menyatakan akan melakukan rapat koordinasi kembali bersama tim migas, guna menindaklanjuti masalah itu.
Dalam tim Migas disebutkan ada Pertamina, Hiswana Migas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Badung, SDA Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Koperasi dan Perdagangan Badung. Sedangkan terkait dugaan penimbunan maupun pengoplosan bukan menjadi kewenangannya. (lit,dha)








