
DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar rekapitulasi hasil pemilu 2024, untuk tingkat kabupaten Kota di Hotel Prime Plaza Sanur, berlangsung hingga Selasa (5/3/2024) dini hari. Untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 untuk pemilihan DPRD Kota Denpasar diprediksi akan ada kejutan.
Dalam rapat pleno tersebut, Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) diprediksi masih solid mempertahankan posisinya menguasai kursi DPRD Kota Denpasar. Kejutan terjadi pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gelora sebagai pendatang baru. Sedangkan Partai Hanura diperkirakan akan tersingkir tanpa kursi.
Secara akumulasi 45 kursi di Kota Denpasar untuk PDIP masih menduduki suara tertinggi sama dengan tahun 2019 yakni 22 kursi, disusul Partai Gerindra bertambah 5 kursi dari sebelumnya 4 kursi kini menjadi 9 kursi. Sementara, untuk partai Golkar dipastikan alami penurunan 1 kursi yang sebelumnya 8 kursi saat ini hanya meraih 7 kursi. Selanjutnya PSI dipastikan meraih 3 kursi, periode sebelumnya meraih 2 kursi.
Sementara Partai Demokrat justru kehilangan 2 kursi, yang sebelumnya 4 kursi saat ini hanya 2 kursi. Sedangkan untuk NasDem juga kehilangan 2 kursi yang sebelumnya menduduki 3 kursi saat ini tinggal 1 kursi saja. Selain itu kursi terakhir diraih partai baru dari Partai Gelora yang meraih 1 kursi.
Dengan perubahan raihan jumlah kursi di masing-masing partai, tentu akan ada perubahan susunan pimpinan dan wakil DPRD Kota Denpasar. Misalnya PSI kemungkinan akan menjadi kandidat menempati Wakil Ketua III DPRD Kota Denpasar jika PSI mampu membentuk satu fraksi dengan partai peraih kursi lainnya.
Selain PSI, posisi Ketua DPRD Kota Denpasar dipastikan masih bertahan dengan raihan kursi tertinggi 22 kursi. Sementara Gerindra di posisi Wakil Ketua I dengan 9 kursi dan GOLKAR di Posisi Wakil Ketua II dengan raihan 7 kursi.
Ketua KPU Kota Denpasar mengatakan, hasil rekapitulasi KPU Kota Denpasar untuk Pilpres, Pileg baik DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Bali maupun DPRD Kota Denpasar sudah selesai dilakukan dalam sehari. Bahkan, hasil rekapitulasi sudah diumumkan di KPU Kota Denpasar.
Sementara, untuk pengumuman perolehan kursi masih menunggu rekapitulasi nasional. “Masih menunggu rekap nasional sampai dengan tanggal 20 Maret 2024 dan setelahnya 3×24 jam menunggu putusan MK ada tidaknya gugatan yang diajukan ke MK. Setelah itu kami pleno untuk penetapan calon terpilih,” ungkapnya. (sur,dha)








