
TABANAN – KPU Tabanan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten di Hotel Saranam, Baturiti, Minggu (3/3/2024).
Proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa ada protes berarti. Hanya saja masih ditemukan kesalahan yang sifatnya administratif, namun tidak sampai mempengaruhi hasil akhir perolehan suara.
Ketua KPU Tabanan, Wayan Suwitra di sela-sela rehat siang mengungkapkan, beberapa catatan secara administratif masih ditemukan saat penyampaian hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan. Dia mencontohkan, tertukarnya jumlah pemilih perempuan dan laki-laki di salah satu TPS, serta ada juga temuan surat suara yang salah catat, kemudian ada pemilih yang tidak masuk pada DPT namun masuk ke DPK (Daftar Pemilih Khusus).
“Berjalan lancar, memang ada beberapa temuan yang sifatnya administratif, itu tidak mempengaruhi hasil akhir perolehan suara, hal ini disampaikan PPK dan dibenarkan saksi,” ungkapnya.
Diakui, hal tersebut bisa terjadi karena kondisi petugas di lapangan baik KPPS sampai di PPK yang bekerja berhari-hari bahkan sampai dini hari. Sehingga kemungkinan ada kesalahan bisa terjadi. Namun demikian kata dia tidak prinsip damn sudah langsung diselesaikan.
“Maklum, petugas kami bekerja sampai dinihari dan itu sudah diperbaiki,” sebutnya.
Hal itu juga dibenarkan Ketua Bawaslu Tabanan, Ketut Narta. Menurutnya, tidak ada perubahan hasil perolehan suara, hanya ada perubahan administrasi terkait dengan jumlah surat suara yang digunakan, karena ada yang kurang tetapi tidak dicatatkan di TPS, begitu juga terkait dengan pemilih yang semestinya DPT justru masuk di Daftar Pemilih Khusus.
“Kami minta diselesaikan sejak dari bawah sehingga tidak menjadi pertanyaan lagi ketika pleno lebih tinggi. Kami dari Bawaslu meminta agar dilakukan perubahan pada administrasi yang menjadi catatan tersebut agar balance. Karena administrasi ini sangat penting dan kami sudah meminta agar dibuatkan kejadian khusus perubahan hari ini,” tandas Narta.
Narta juga memastikan, untuk jumlah pemilih tidak berubah dan hasil yang didapatkan dari para caleg maupun Pilpres serta Parpol tidak berubah. Hanya pergeseran surat suara yang semestinya digunakan sama dengan daftar pemilih yang hadir, serta salah pencatatan.
“Saksi memang tidak mempermasalahkan, namun kami dari Bawaslu tetap meminta diperbaiki agar jangan sampai nanti rekapitulasi di tingkat Provinsi jadi masalah lagi dan dipertanyakan lagi, lebih baik selesaikan disini,” tegasnya.
Sementara itu dari sisi pengamanan jalannya rapat pleno di tingkat kabupaten, yang dijadwalkan selama dua hari mulai Minggu (3/3/2024) sampai dengan Senin (4/3/2024), Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, pengamanan sudah dilakukan sejak pra pleno (Sabtu, 2/3/2024).
Untuk pengamanan pleno di tingkat kabupaten diterjunkan 26 personil. Bahkan sesuai dengan SOP pemeriksaan fisik dan barang bawaan, menggunakan metal detector untuk menghindari masuknya barang berbahaya.
“Kami bertanggung jawab atas keamanan jalannya rapat pleno, termasuk keamanan peserta, kotak suara, dan lokasi pleno sehingga berjalan kondusif ,” terangnya. (jon)








