GIANYAR – Guna meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD, Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan Penguatan Transisi PAUD ke SD bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD oleh Bunda PAUD Kabupaten Gianyar di Pura Dang Kahyangan Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (24/2/2024).
Pembinaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD perlu ditingkatkan secara berkesinambungan untuk mewujudkan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang mulia, profesional dan sejahtera guna mendidik insan yang berkarakter.
Pembinaan kali ini diikuti oleh 1.048 pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD, Pimpinan dan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar serta Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Gianyar.
Kegiatan diawali dengan sembahyang bersama, dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait penguatan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan oleh Penjabat Bunda PAUD Kabupaten Gianyar, Ny. Widiastuti Wirasa.
Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Guru Tetap Yayasan (GTY), penyerahan bantuan tempat sampah kepada pengempon Pura Dang Kahyangan Gunung Payung oleh Bunda PAUD, serta penyampaian pesan dan kesan oleh perwakilan GTK PAUD dan ditutup dengan makan siang bersama.
Penjabat Bunda PAUD Kabupaten Gianyar, Ny. Widiastuti Wirasa mengatakan, sebagai masa depan bangsa, anak mendapat perhatian sangat besar dari pemerintah, salah satunya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sebab, perkembangan anak usia dini akan berpengaruh terhadap perkembangan anak pada jenjang selanjutnya. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan miskonsepsi di lapangan.
“Banyak praktik PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) serta pembelajaran yang belum mencerminkan pemahaman bahwa membangun kemampuan pondasi merupakan suatu proses bertahap dan berkelanjutan yang dibangun sejak PAUD hingga SD kelas awal,” kata Widiastuti Wirasa.
Sehingga melalui transisi PAUD-SD kita selaraskan pembelajaran PAUD-SD sehingga peserta didik PAUD tidak perlu melakukan terlalu banyak penyesuaian saat berpindah menjadi peserta didik SD, serta agar peserta didik SD yang tidak pernah mengikuti PAUD, tetap dapat terpenuhi haknya untuk mendapatkan pembinaan kemampuan pondasi.
“Dari Transisi PAUD-SD kita selaraskan pembelajaran PAUD-SD ” tegasnya. Selain itu, pondasi-pondasi penguatan transisi PAUD dan SD juga perlu dikuatkan.
Disisi lain penguatan transisi PAUD-SD, tidak dapat berjalan sendiri sehingga perlu kolaborasi dan peran dari semua pihak, diantaranya peran orang tua/wali murid, satuan pendidikan, Dinas Pendidikan, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Sementara itu, Plt. Kadisdik Gianyar, Dewa Ngakan Putu Manuaba menambahkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 1301/E-05/HK/2023 tentang Penetapan Guru Tidak Tetap dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pemkab Gianyar telah berupaya untuk memberikan insentif kepada pendidik PAUD yang berstatus GTT dan GTY. (jay)