JEMBRANA – Bantuan Beras Pangan Pemerintah Kabupaten disalurkan untuk warga di Kecamatan Melaya. Pendistribusian beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap I tahun 2024, selain sebagai wujud kepedulian dan perhatian sekaligus mengurangi beban pengeluaran warga penerima manfaat. Masing-masing KK menerima 10 kg beras.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba didampingi Kepala Bappeda I Made Sudantra menyerahkan kepada perwakilan penerima di Wantilan Pura Puseh Tuwed, Rabu (7/2/2024).
Bupati Tamba menjelaskan bantuan yang diserahkan secara simbolis ini akan dilanjutkan oleh Kelian Dinas. “Penyerahan ini secara simbolis, nantinya akan dilanjutkan oleh Kelian Dinas yang akan membawakan beras ke rumah masing-masing penerima,” jelasnya.
Bupati berharap selain membawakan beras para Kelian Dinas agar mencatat keadaan masyarakat penerima bantuan tersebut. “Kelian Dinas agar lebih tahu kondisi daripada masyarakat penerima itu langsung. Dicatat apakah mereka butuh bedah rumah, butuh pelayanan kesehatan, dan lainnya kemudian dilaporkan ke Kepala Desa sehingga intervensi kita di Bidang sosial lebih bagus lagi,” jelas Bupati.
Sementara Kepala Bappeda I Made Sudantra mengatakan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap I disalurkan kepada 17.006 masyarakat Jembrana, yang termasuk dalam KK miskin serta masuk DTKS.
“Ini merupakan hasil verifikasi dengan tim terkait di Dinas Pertanian, Dinas Sosial, para Camat dan Perbekel mana yang berhak dan tidak berhak mendapat bantuan beras CCP ini,” jelasnya.
Sudantra menjelaskan untuk di Kecamatan Melaya jumlah penerima 4.283 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebar di 10 Desa/Kelurahan. “Dengan rincian Desa Tuwed jumlah penerima 413 KPM, Desa Blimbingsari 6 KPM, Desa Candikusuma 410 KPM, Desa Ekasari 426 KPM, Kelurahan Gilimanuk 594 KPM, Desa Manistutu 664 KPM, Desa Melaya 844 KPM, Desa Nusasari 149 KPM, Desa Tukadaya 722 KPM, Desa Warnasari 235 KPM,” pungkasnya. (ara,dha)