
DENPASAR – Pengorbanan Usman Fattullah (30) demi membelikan sang buah hati susu justru mengantarnya ke penjara. Sebab, pria asal Lumajang, Jawa Timur ini mencari uang dengan cara mencuri.
Informasi yang dihimpun, pelaku menyasar rumah kos belakang Kencana Tekstil Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Minggu (2/8/2020) dini hari. Ia tak menyia-nyiakan kesempatan ketika melihat pemilik barang Sendi Saputra (25) sedang tertidur pulas.” Korban tidur di teras kos dan HP diletakkan samping kepalanya dalam kondisi di-charger,”kata sumber petugas, Selasa (22/9/2020).
Paginya sekitar pukul 08.00 Wita, korban yang baru bangun langsung kebingungan lantaran HP tidak berada di sampingnya. Sedi Saputra sempat menanyakan ke tetangga kosnya tapi tidak ada yang mengetahui.Ia pun akhirnya melapor ke Polresta Denpasar.
Sebulan lebih penyelidikan, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit I Iptu Made Putra Yudhistira mengidentifikasi pelakunya Usman Fattullah. Pria pengangguran itu ditangkap tanpa perlawanan di kosnya di Jalan Pulau Saelus, Gg IV, Denpasar Selatan, Senin (21/9/2020) sekitar pukul 21.00 Wita. “Dia mengakui perbuatannya dengan alasan kepepet uang untuk membeli susu anaknya yang baru berusia tiga bulan,”ungkap sumber.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian tersebut. “Pengakuan pelaku masih didalami dan barang bukti handphone sudah diamankan,”ujar Sukadi. (bar)








