
BULELENG – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Buleleng menyikapi serius laporan atau pengaduan masyarakat terkait pemasangan atribut parpol, spanduk dan baliho bakal calon yang akan berkontestasi pada Pemilu tahun 2024.
Selain menggencarkan sosialisasi edukatif, menggugah kesadaran para kontestan untuk menurunkan sendiri atribut, spanduk dan baliho yang dinilai melanggar, Pemkab Buleleng melalui Satpol PP juga langsung melakukan tindakan penertiban.
“Penertiban kita lakukan bersama petugas dari Kesbangpol, Bawaslu, KPU dan TNI/Polri diwilayah Kelurahan Banyuning dan Kaliuntu Kecamatan Buleleng,” ungkap Kasatpol PP Pemkab Buleleng, Gede Arya Suardana usai penertiban, Rabu (1/11/2023).
Kasatpol PP Arya Suardana didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKBP) Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono menegaskan pada penertiban yang dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil koordinasi dengan Bawaslu dan KPU Buleleng, sebanyak 12 baliho terpaksa ditertibkan.
“Penertiban kita lakukan tetap dengan mengedapankan sisi humanis, tidak ada pembongkaran hanya dipindahkan ke tempat lain guna menghindari kerugian material bagi pihak pemilik,” terang Suardana dibenarkan Kappa.
Selaku Kepala BKBP Buleleng, Kappa Tri Ayandono menambahkan selain karena dipasang pada lokasi stril, seperti sekolah, setra dan trotoar, penindakan juga dilakukan karena rangkaian Pemilu belum masuk tahapan kampanye.
Ia menambahkan sesuai hasil koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Buleleng, tahapan kampannye Pemilu tahun 2024 baru dimulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
“Komunikasi dan kordinasi terus kita lakukan dengan KPU dan Bawaslu termasuk LO dari Parpol di KPU untuk menghindari penindakan tegas oleh petugas, karena lebih baik diturunkan atas kesadaran sendiri oleh pemilik daripada diturunkan paksa oleh petugas karena dinilai melanggar,” tandas Kappa diapresiasi Suardana.
Selaku Kordinator Tim Gabungan Suardana mengungkapkan 12 spanduk, baliho dan atribut parpol diamankan petugas pada lokasi depan Setra Banyuning dekat SMKN 3 Singaraja dan di depan SD Negeri 4 Kaliuntu.(kar/jon)








