KUTSEL – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung BKO Kecamatan Kuta Selatan mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Selasa (31/10/2023).
Pria tersebut diamankan sebagai tindak lanjut atas laporan gangguan kenyamanan yang ditimbulkan.
Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara membenarkan hal tersebut. Laporan, kata dia, diterima dari Koramil serta Ka Pospol Kuta Selatan.
“Lokasi kejadiannya di Jalan Raya Uluwatu,” sambungnya mengutip laporan dari anggotanya.
Sebagai tindak lanjut, WNA bersangkutan katanya sudah diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
“Untuk selanjutnya, silahkan hubungi pihak Imigrasi,” imbuhnya.
Sementara menurut informasi dari sumber, WNA bersangkutan dikeluhkan lantaran berulah di sebuah warung bilangan Jalan Raya Uluwatu, tidak jauh dari kawasan Bali Pecatu Graha (BPG).
Sejumlah pengunjung pada warung bersangkutan diganggu, minumannya diambil, kemudian ketika ditegur malah marah-marah. (adi/jon)