
DENPASAR – Serah terima jabatan (sertijab) gubernur Bali dari Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Artha Ardhana Sukawati periode 2018-20123 seraca resmi telah diserahkan kepada Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar (8/9/2023).
Sebagai penjabat gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya banyak tugas yang harus segera diselesaikan. Banyak pembangunan infrastruktur yang belum terselesaikan saat kepemimpinan mantan Gubernur Bali Wayan Koster bersama mantan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Artha Ardhan. Sukawati.
Diantaranya, pembangunan pusat kebudayaan di Klungkung, shortcut Denpasar-Singaraja, pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi dan mengatasi masalah kemacetan di sepanjang jalan By Pass Sanur-Tohpati menuju pelabuhan penyebrangan Sanur.
“Kami mendukung penuh Pj. Gubernur yang sudah ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo dan kami minta agar Pj. Gubernur dapat menyelesaikan proyek-proyek yang belum terselesaikan di masa kepemimpinan mantan guberbur Bali Wayan Koster dan mantan wakil Gubernur Bali Tjokorda Artha Ardhana Sukawati,” pinta Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, Minggu (10/9/2023).
Politisi Golkar dari Banyuatis, Buleleng ini mengatakan, Golkar Bali menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas Pj. Gubernur Bali.
“Partai Golkar Bali, menyambut baik penugasan dan kepercayaan Presiden RI yang menugaskan Irjen. Pol Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj. Gubernur Bali,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Bali Sugawa Korry berharap, Pj. Gubernur Bali, segera melakunan langkah adaptasi dengan jajaran eksekutif, tokoh-tokoh masyarakat dan instansi terkait.
“Kami yakin, sebagai perwira tinggi Polri dengan berbagai penugasan, adaptasi merupakan yang tidak sulit dan cepat bisa dilakukan,”katanya.

Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry juga menyarankan dalam menindaklanjuti program-program yang masih belum selesai saat kepemimpinan gubernur periode 2018-2023, seperti penanganan kemacetan di jalan By Pass Wanur- Tohpati, penyelesaian Shortcut, proyek Turya Pada Tower dan proyek Pusat kebudayaan Bali di Klungkung.
Sementara dalam rangka perkuatan aspek fiskal daerah Bali, diharapkan realiasasi dan tindak lanjut Perda pungutan wisatawan asing untuk pelestarian adat, budaya lingkungan segera dilaksanakan.
Hal tersebut sebagai implementasi Perda No. 15 /2023 tentang Provinsi Bali ditindak lanjuti di Depdagri, begitu juga dengan tindak lanjut negosiasi dengan pihak ketiga terkait Pusat Kebudayaan Bali dan ITDC Nusa Dua Bali.
“Kami di legislatif akan memberikan dukungan sepenuhnya, dengan harapan beliau sukses melaksanakan tugas sebagai Pj.Gubernur di Bali,”pungkasnya. (arn/jon)








