
BULELENG – Komitmen Pemkab Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKBP) dalam mencairkan bantuan partai politik (Banpol) tahun 2023 mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Tak hanya mampu merealisasikan banpol sesuai amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, penghargaan yang diterima Buleleng dan Tangerang, hanya 2 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia juga merupakan apresiasi terhadap komitmen dan dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan Pemilu 2024.
“Penghargaan diterima Pemkab Buleleng karena mampu merealisasikan bantuan keuangan parpol pada triwulan I sesuai amanat Mendagri melalui surat No. 900.1.10/8561/Polpum, tanggal 22 Desember 2022 tentang percepatan penyaluran banpol tahun 2023,” ungkap Kepala BKBP Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono usai menerima penghargaan pada rangkaian acara evaluasi banpol tahun 2023 se-Indonesia di Hotel Pangeran Beach, Padang Sumatera Barat, Kamis (24/8/2023)
Kappa Aryandono yang hadir mewakili Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan pencairan banpol dilakukan Pemkab Buleleng atas persetujuan DPRD Buleleng pada tanggal 6 Maret 2023.
“Berdasarkan LHP BPK atas Banpol T.A. 2022, Pemkab Buleleng merealisasikan bantuan keuangan parpol tahun 2023 kepada 8 parpol yang memiliki kursi di DPRD Buleleng dengan total nilai Rp2,3 miliar tanggal 6 Maret 2023. Meningkat dibandingkan tahun 2022, karena indeksnya naik dari Rp2.891/suara menjadi Rp 6.000/suara,” terangnya.
Ia menambahkan, penghargaan yang hanya diterima 2 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia ini tentu menjadi kebanggaan Pemkab Buleleng, karena mampu melaksanakan tata kelola penggunaan dan juga pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada parpol secara transparan serta akuntabel.
“Upaya pembinaan politik yang dilakukan Pemkab Buleleng dan didukung seluruh pimpinan/pengurus parpol ini kita harapkan dapat berkesinambungan dalam mendukung suksesnya pesta demokrasi, Pemilu 2024,” pungkasnya. (kar,dha)








