
KLUNGKUNG – Guna mencegah bule ugal-ugalan di jalan raya serta tidak berbuat senonoh, jajaran Polres Klungkung menyebarkan brosur kepada wisatawan asing (WNA) yang kebetulan berlibur di Nusa Penida.
Brosur berisi sejumlah larangan seperti melarang berkendara tanpa helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melarang melakukan hal-hal bersifat pornografi dan pornoaksi, disebar di sejumlah objek wisata di Nusa Penida, Jumat (30/6/2023).
Brosur juga dibagikan di beberapa pintu masuk Nusa Penida seperti pelabuhan. Kegiatan ini masih rangkaian Operasi Nusa Agung 2023.
Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika mengatakan pembagian brosur ini bertujuan agar para WNA senantiasa tertib berlalu lintas (lalin).
“Sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Klungkung,” kata Kompol Ketut Suastika.
Disamping melakukan pembagian brosur, personel juga melakukan pemantauan aktifitas WNA yang berkunjung di Nusa Penida. (yan)








