
DENPASAR – Keterwakilan perempuan dalam politik dinilai penting untuk memperkuat partisipasi perempuan dan mendorong pengambilan keputusan berperspektif gender.
Memenuhi kuota 30 persen bakal calon legislatif (bacaleg) perempuan bukanlah hal mudah. Tak sedikit partai yang kesulitan memenuhi kuota tersebut. Minimnya minat berkecimpung dalam dunia politik adalah salah satu sebab partai kesulitan mendapat bakal calon Legislatif perempuan yang didaftarkan.
BACA JUGA: Ketua KPU Bali Ajak Bacaleg Perempuan Gunakan Cara Milenial Saat Kampanye
Demikian dikatakan anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Pengembangan Literasi Politik Melalui Forum Perempuan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Sanur Denpasar, Senin (26/6/2023).

Menurut Wirka ada beberapa faktor yang menjadi penyebab minimnya partisipasi perempuan dalam politik. Diantaranya masalah kultural yakni stigma yang kurang positif terhadap politik, masalah geografis dimana akses informasi tidak mudah didapat, serta minimnya pengalaman dan ketidaktahuan tentang politik dan kepemiluan.
Karena itu, Wirka berharap agar perempuan tidak hanya menjadi objek dalam Pemilu, tetapi harus menjadi subjek. Hal ini dikarenakan, jumlah pemilih perempuan yang lebih banyak dibanding pemilih laki-laki, sehingga peran perempuan menjadi sangat penting dalam menentukan arah kebijakan bangsa.
Senada dengan Wirka, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar Dr. I Wayan Rideng, SH,MH juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya ada banyak kendala minimnya partisipasi perempuan dalam politik.
Seperti lemahnya SDM sebagian besar perempuan, serta terbatasnya perempuan yang berkualitas dan memiliki kualifikasi dalam politik. Selain itu, perempuan juga cenderung memiliki rasa kurang percaya diri untuk bersaing dengan laki-laki dalam politik.
Pengembangan literasi politik oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali ini diikuti sekitar 200 perempuan, dari unsur organisasi massa perempuan, kader perempuan dari parpol, penggiat demokrasi di Bali dan masyarakat sipil.
Analis Kebijakan Ahli Kemendagri, Andi Firmansyah, saat membuka kegiatan Literasi Politik ini menjelaskan, pada Pemilu 2024 ini harusnya ada sebanyak 30 persen keterwakilan perempuan. Sayangnya, kuota 30 persen perempuan belum mampu terpenuhi. Menurutnya, pada Pemilu 2019 lalu kuota perempuan di Bali baru terisi sekitar 16,3 persen. Karena itu, dalam Pemilu 2024 mendatang Andi Firmansyah berharap kuota 30 persen bisa terpenuhi. (dha)








