
TABANAN – Setelah melakukan cukup lama, kejari Tabanan berhasil menyita dan mengamankan keuangan negara sebesar Rp 1. 929.496.000 dari dugaan kasus penyelewengan dana PNPM Mandiri Perdesaan atau Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri. Selain itu juga disita lima sepeda motor dengan nilai sekitar Rp 125 Juta.
Kajari Tabanan Ni Made Herawati , SH didampingi Kasi Pidsus I Nengah Ardika, SH dan Kasi Intel I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, SH menjelaskan, penyitaan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 1,9 Miliar lebih tersebut dari hasil penyelidikan dugaan penyelewengan dana PNPM Mandiri Perdesaan atau Amanah Pemberdayaan Masyarakat Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri tahun 2017 sampai 2020.
“Dari hasil penyelidikan , kami menyita dan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,9 miliar lebih serta lima buah sepeda motor,” ungkap Kajari Herawati, kamis (22/6/2023) di Kejari Tabanan.
Dalam penyitaan uang ini dilakukan dari nasabah maupun pengurus PNPM tersebut. Ada yang diserahkan secara sukarela atrau kooperatif ,dan ada pula yang sedikit tidak kooperatif. Dijelaskan, dana tersebut seharusnya diberikan kepada keluarga kurang mampu dengan bunga rendah, namun ternyata tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Uang tersebut dipinjamkan kepada orang perorang maupun kelompok.
Diakui, sejauh ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka. Pihaknya juga telah meminta keterangan lebih dari 30 saksi baik baik dari nasabah, pengurus dan pihak lainnya. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Tabanan untuk mengetahui jumlah kerugian negara sebenarnya.
“Kami masih menunggu hasil audit dari inspektorat untuk mengetahui jumlah kerugian negara. Mudah-mudahan dapat segera keluar,” tandasnya.
Seperti diketahui, Kejari Tabanan melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana PNPM Mandiri perdesaan atau Amanah Pemberdayaan masyarakat Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri karena diduga ada penyelewengan. Bahkan penyidik telah melakukan penggeledahan serta penyitaan dokumen serta aset dan uang yang dikelola lembaga tersebut. Kasus ini terus bergulir. (jon)








