
KLUNGKUNG –Salah seorang anggota DPRD (Dewan) di Kabupaten Klungkung I Nengah Mudiana merespon pemberitaan ratusan sulinggih belum mendapat tanggungan BPJS Kesehatan. Ia menyatakan Dewan siap mengawal usulan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan untuk para sulinggih.
Mudiana menyampaikan sulinggih sepatutnya mendapatkan prioritas pelayanan kesehatan. Sebab, kata Mudiana jasa sulinggih itu sangat luar biasa bagi umat manusia. Mudiana menyatakan prihatin terhadap kondisi tersebut, ada ratusan sulinggih tercecer tidak mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab Klungkung. Terlebih kondisi itu terjadi sejak tahun 2019.
Mudiana yang juga anggota Komisi III DPRD Klungkung asal Partai Gerindra mengatakan tanpa bermaksud menyalahkan pihak terkait seperti PHDI, Dinas Kebudayaan, ia minta persoalan ini tidak terulang lagi. Ia mengingatkan PHDI agar secara rutin setiap tahun melakukan pendataan sulinggih.
Pendataan itu ia harapkan dilakukan sebelum penetapan APBD, sehingga ketika terjadi perubahan data, tidak ada kendala dalam penganggaran di APBD.
“Update (pembaharun) data mesti rutin dilakukan setiap tahunnya oleh PHDI. Data itu disampaikan ke Dinas Kebudayaan, Dinas Kebudayaan memasukan dalam perencanaan anggaran. Dewan dan saya siap mengawal usulan itu dalam pembahasan APBD,” kata Mudiana, Kamis (15/6/2023).
Mudiana menyatakan bakal berkoordinasi dengan Badan Musyawarah agar mengagendakan mengundang PHDI, Dinas Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan pihak BPJS Kesehatan dalam rangka koordinasi menyikapi persoalan terlambatnya pembayaran iuran BPJS Kesehatan Sulinggih pada awal tahun (Januari-Maret) setiap tahunnya.
Ia berpendapat jangan sampai ada kesan Pemkab setengah hati dalam membantu para sulinggih. Gara-gara keterlambatan pembayaran iuran BPJS, sulinggih sampai harus membayar secara mandiri saat akan memanfaatkan kartu BPJS,” imbuhnya.
Dari hasil pendataan PHDI, sulinggih yang tercatat di PHDI sebanyak 173 orang. Dari jumlah itu sebanyak 60 orang sudah mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan. Sisanya sebanyak 113 sulinggih belum mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan kelas I, iurannya dibayarkan Pemkab Klungkung.
Kepala Dinas Kebudayaan Ida Bagus Jumpung Oka Wedana menyatakan dirinya sudah mengantongi data dari PHDI dan sulinggih yang tercecer akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2023. Jika pada APBD Perubahan 2023 tidak memungkinkan, Jumpung bakal mengusulkan pada APBD 2024.
“Kalau tidak memungkinkan di APBD Perubahan, kami akan usulkan di APBD 2024.Kami sih berharap bisa dianggarkan di APBD Perubahan,”tandas Jumpung. (yaan)








