
DENPASAR – Aksi seorang bule kembali menyita perhatian publik. Kali ini dilakukan warga Amerika Serikat (AS) berinisial JBM yang mengemudikan angkot.
Setelah bule itu viral di media sosial, personel Satlantas Polresta Denpasar langsung melakukan pengejaran. Polisi akhirnya melihat angkot itu melintas di Jalan Sunset Road-Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Senin (12/6/2023).
Angkot tersebut langsung diberhentikan di selatan Taman Bundaran Ngurah Rai, Kuta. Benar saja, mobil cat biru dengan nopol DK 1892 BT itu dikemudikan oleh JBM.
“Pengemudi JBM diminta turun oleh anggota Satlantas kemudian diminta menunjukkan surat-surat kendaraan,”ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (13/6/2023).
Saat diperiksa, JBM yang tinggal di Canggu, Kuta Utara, hanya memiliki SIM A. Begitu juga masa berlaku STNK sudah habis.
“Dia mengaku meminjam angkot dari temannya. JBM diberikan sanksi tilang dan kendaraan diamankan di Polresta Denpasar,”tegas Sukadi.
Kepolisian masih berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait kendaraan umum tersebut. Begitu juga dengan pihak Imigrasi untuk mendalami status JBM selama tinggal di Bali. (dum)








