KARANGASEM – sebanyak 171 orang anggota Sat Pol PP Kabupaten Karangasem mengikuti rapid tes? Senin (18/5/2020). Hasilnya, satu orang dinyatakan reaktif dan sudah dibawa ke RSU Karangasem guna menanganan lebih lanjut.
Kasat Pol PP, Wayan Sutapa menyampaikan selama ini Sat Pol PP senantiasa bersentuhan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat menjaga karantina PMI. Pun saat mengamankan peraturan bupati yang terkait dengan protokol penanganan Covid-19, jadi petugas Sat Pol PP rentan terpapar Covid-19.
“Rapid tes ini guna memastikan ada tidaknya anggota kami yang terinveksi Covid-19,” tandas Sutapa. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama menambahkan saat ini tercatat ada 30 kasus Covid-19 di Karangasem. Dari jumlah itu sebanyak 22 orang dinyatakan sembuh,sisanya masih dalam perawatan. (cwb2)