DenpasarHukumTerkini

Diduga Dendam, Pelajar SMA Ditikam

DENPASAR – Pelajar SMA berinisial KA (17) menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah. Ia mengalami luka di kepala belakang dan betis akibat ditikam oleh Rohman (25). Tka butuh waktu lama, polisi menangkap pelakunya.

Penganiayaan itu terjadi di utara Perum Taman Irawadi, Denpasar Selatan, Minggu (17/5/2020).  Diduga, motifnya karena sakit hati hingga ada dendam. Awalnya, pelaku dan korban bertemu di TKP sekitar pukul 17.30 Wita. Mereka cekcok mulut dan berkelahi.

Rohman mengambil pisau dari balik pinggangnya kemudian menusuk kepala belakang korban. Saat terjadi pergumulan, pelaku Kembali menghujamkan pisaunya ke betis kiri remaja yang tinggal di Jalan Mandala Sari, Denpasar itu.  “Melihat korban terkapar, pelaku kabur. Kasusnya dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan oleh orangtua korban,”ujar sumber.

Beberapa jam setelah menerima laporan, pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Tukad Languan, Denpasar. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku sudah ditangkap. Namun, motifnya masih didalami karena korban masih dirawat di RSUP Sanglah,”ujar Hadimastika, Senin (18/5/2020).

Back to top button