
MANGUPURA – Pemkab Badung sangat serius dalam upaya menangani masalah sampah. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengucurkan dana total Rp9,2 miliar lebih untuk 21 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle), Kamis (23/2/2023).
Dana yang berikan berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diarahkan untuk operasional TPS3R yang ada di 21 Desa. Dengan perincian Kecamatan Petang sebanyak 5 desa dengan anggaran Rp1,8 miliar lebih, Kecamatan Abiansemal 7 desa anggaran Rp2,4 miliar lebih, Kecamatan Mengwi 8 desa dengan anggaran Rp4,1 miliar lebih dan Kecamatan Kuta Selatan 1 desa dengan anggaran Rp700 juta.
Bupati Giri Prasta seusai penyerahan bantuan yang diterima masing-masing Perbekel menyatakaan, BKK yang diberikan diarahkan untuk operasional TPS3R.
“Dengan dana bantuan ini, kami menginginkan agar perbekel dan tokoh masyarakat bisa mengerakkan potensi desa khususnya dalam menangani sampah,”kata Giri Prasta.
Ditegaskannya, untuk penanganan sampah di Badung tidak ada istilah penimbunan, tapi pengolahan.
“Sistim kita bukan penimbunan, tapi pengolahan sampah. Dengan bantuan untuk operasional TPS3R ini, kami harapkan sampah dapat diolah di desa,”ujarnya, seraya menambahkan masalah sampah menjadi salah satu program prioritas yang sifatnya urgen di Kabupaten Badung.(lit/jon)








