
GIANYAR – Mencegah tindakan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan sekolah dasar. Kepolisian Sektor Gianyar menjalin kemitraan dengan pihak sekolah Dasar, salah satunya yang dilakukan yaitu membuat memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan pihak sekolah dasar.
Penandatangan MoU terhadap 4 sekolah dasar diantaranya SDN 2 Bitra, SDN 1 Tegal Tugu, SDN 1 Bakbakan dan SDN 1 Beng dilakukan di Mapolsek Gianyar, Selasa (14/2) pagi.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Ketut Tomiyasa mengatakan nota kesepahaman yang dibuat merupakan kerjasama untuk mewujudkan kamtibmas kondusif dilingkungan sekolah.
Nota kesepahaman secara garis besarnya berisi kesepakatan untuk melakukan pembinaam dan penyuluhan secara rutin dari pihak Polsek Gianyar kepada siswa sekolah.
“Hal-hal yang diberikan dalam pembinaan serta penyuluhan antara lain kedisiplinan, Peraturan baris berbaris, tertib berlalu lintas, Bullying dan narkoba” ujarnya
Dengan kerjasama yang dilakukan ini diharapkan siswa sekolah akan berprilaku taat aturan dan menjauhi perbuatan negatif. Hal tersebut akan menghasilkan generasi penerus yang tangguh dan berkualitas.
Terkhusus untuk bullying, Kata Kompol Tomi, tidak begitu banyak di Gianyar. Hanya MoU yang dilakukan tersebut gunanya untuk mencegah tidakan negatif tersebut terjadi di lingkungan sekolah. “Kondisi di Gianyar tidak begitu, tapi tetap kita cegah dengan sosialisasi. Untuk sekolah-sekolah yang lainnya juga akan dilakukan MoU,” ujarnya.
Sementara itu para kepala sekolah mengungkapkan bahwa dengan kerjasama ini diharapkan pembinaan yang dilakukan oleh kepolisian dapat menanamkan kedisiplinan pada anak didik baik disekolah maupun dilingkungan tempat tinggalnya. (jay)








