
DENPASAR – Satuan Reskrim Polresta Denpasar mengungkap jaringan prostitusi online, hasil pengembangan kasus pembunuhan Aluna Sagita (26) di kos elite Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I Nomor 1, Panjer, Denpasar Selatan, Sabtu (31/12/2022).
Empat orang diperiksa intensif oleh penyidik Unit IV Satreskrim Polresta Denpasar, berinisial TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL dan HR.
“Keempat orang ini masih berstatus saksi dalam prostitusi online melalui aplikasi MiChat,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam siaran pers, Kamis (5/1/2023).
BACA JUGA : Malam Tahun Baru Geger ! Wanita Muda Tewas Telanjang di Kos Elite, Leher Dijerat Kabel
Tiga saksi berperan sebagai operator Michat, yaitu TJ, DRS alias Kiky, dan FH alias BDL. Sedangkan HR bertugas sebagai security di TKP (Kos Griya Sambora).
BACA JUGA : Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Denpasar Ditangkap
Hasil pemeriksaan awal, tarif sekali kencan dalam jaringan prostitusi online ini Rp300 ribu.
“Jadi, pelaku membayar tarif kencan Rp300 ribu kemudian korban memberikan Rp50 ribu kepada operator,”bebernya.
Kapolresta menegaskan, tiga orang saksi khususnya operator berpeluang ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat ( 1 ) Undang-Undang No. 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat ( 2 ) Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Pelaku Pembunuhan Diperiksa Polsek Densel
Terkait kasus pembunuhan terhadap Aluna Sagita, Kapolresta Denpasar menyebut pelaku berinisial RAPB (26) masih diperiksa di Polsek Denpasar Selatan (Densel).
Pelaku asal Blitar itu sebelumnya ditangkao di kosnya, Jalan Serma Gede, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Senin (2/1/2023) malam.
“Motif awal kasus ini karena pelaku ingin menguasai harta korban berupa handphone. Pelaku dan korban berhubungan lewat media sosial. Setelah ada kesepakatan tarif kencan, mereka bertemu di TKP kemudian melakukan hubungan badan,”bebernya. (dum)








