DenpasarEkonomi

BPJAMSOSTEK Banuspa Gencarkan Kesadaran Kepesertaan Pekerja Informal di Bali

BPJAMSOSTEK akan terus menggencarkan kesadaran dari para pekerja informal untuk menjadi peserta pada kelompok bukan penerima upah.

DENPASAR- Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) kepesertaan pekerja informal kelompok bukan penerima upah (BPU) masih rendah yakni 12 persen.

Artinya kelompok seperti petani, pekerja seni, pemusik, pemahat di Bali belum mengantongi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJAMSOSTEK akan terus menggencarkan kesadaran dari para pekerja informal untuk menjadi peserta pada kelompok bukan penerima upah.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Kuncoro Budi Winarno di Denpasar, saat dikonfirmasi, belum lama ini.

“Di Bali khususnya, kepesertaan BPU masih 12 persen. Ini artinya masih banyak petani, nelayan, pekerja seni, penari, pemusik, pemahat dan sebagainya yang belum menjadi peserta,” ungkap Kuncoro Budi Winarno.

Lanjut Kuncoro, masih banyak lagi para pekerja di sektor pariwisata yang belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Yang tidak kalah penting, cukup banyak para pekerja rentan yang tersebar di masing-masing desa belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jadi, mendorong kepesertaan dari para tenaga kerja informal tetap menjadi PR bagi kami. Tidak hanya untuk tahun ini, namun juga untuk 2023,” ucap Kuncoro saat memberi penjelasan terkait progres BPJAMSOSTEK 2023 itu.

Sementara itu, BPJAMSOSTEK Banuspa mencatat jumlah pemberi kerja atau badan usaha aktif Kanwil Banuspa hingga November 2022 sebanyak 54.704 perusahaan. Sedangkan untuk di Bali, jumlah kepesertaan dari sektor Penerima Upah (PU) berada pada angka 57 persen.

Menurut Kuncoro, jika semakin banyak peserta yang memiliki kesadaran menjadi peserta dan membayar iuran secara mandiri misalnya petani dan pedagang tentu akan lebih baik lagi.

“Dengan hanya membayar iuran Rp16.800 perbulan, maka ketika terjadi risiko sudah memberikan perlindungan untuk keberlangsungan anak-anaknya juga. Ini cara baru untuk memutus rantai kemiskinan,” katanya.

Kuncoro mengatakan akan sangat sayang jika program yang sangat mulia ini tidak diikuti karena disebabkan masih rendahnya kesadaran untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).

BACA JUGA:  Keterbatasan Lahan Jadi Tantangan Pengembangan PLTS di Bali

Pihaknya menilai salah satu cara ampuh untuk menyosialisasikan pentingnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK melalui “story telling” dari mereka yang telah merasakan manfaat perlindungan jamsostek.

Hal ini telah pula dilakukan bekerja sama dengan mitra Perisai maupun dengan para pendamping desa sebagai agen literasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Belum lama ini juga telah ditandatangi nota kesepahaman untuk mendorong kepesertaan dari ekosistem desa di Provinsi Bali.

“Pemerintah daerah juga dapat menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan tenaga kerja sektor informal yang tentunya disesuaikan dengan PAD yang dimiliki. Seperti di Kabupaten Badung sudah menganggarkan dari APBD untuk kepesertaan dari kalangan petani. “Tentu kondisi kabupaten lain akan berbeda disesuaikan dengan besaran pendapatan asli daerah,” ucap Kuncoro. Hingga 30 November 2022, total pembayaran manfaat atau klaim BPJAMSOSTEK Banuspa tercatat sebesar Rp2,45 triliun lebih. (sur)

Back to top button