
KUTSEL – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menerapkan pembatasan layanan dalam momen perayaan Galungan nanti. Hal tersebut akan dilakukan selama 3 hari, dari tanggal 3-5 Januari 2023 nanti.
Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, I Putu Suhendra tidaklah memungkiri hal itu. Bahkan dia memastikan, pengumuman mengenai hal tersebut telah disebarluaskan, termasuk melalui akun Instagram resmi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, @imngurahrai.
“Pada tanggal 3-5 Januari 2023 Kantor Imigrasi Ngurah Rai hanya melayani permohonan yang sifatnya darurat atau emergency, dengan terlebih dahulu mengirimkan persyaratan ke email [email protected], sebelum masa izin tinggal berakhir,” ungkapnya, Kamis (29/12/2022).
Kaitan hal tersebut, maka bagi orang asing pemegang izin tinggal yang berakhir pada tanggal 3-5 Januari 2023, diharapkan mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai sebelum masa izin tinggal berakhir.
“Pelayanan akan kembali normal pada hari Jumat (6/1/2023),” sambungnya.
Diakui dia, pasca terbitnya pengumuman bersangkutan, jumlah pemohon jasa keimigrasian ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai terbilang lebih padat ketimbang biasa. Meski demikian, dia memastikan bahwa para petugas akan tetap berupaya memberikan pelayanan optimal.
“Belakangan ini pelayanan memang terbilang ramai. Ada yang datang untuk men-submit berkas, pengambilan foto, dan lain sebagainya,” pungkasnya. (adi/jon)








