
MANGUPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Badung, Rabu (28/12/2022) langsung melakukan sidak ke lokasi bungee jumping di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Belok Sidan, Petang.
Saat sidak, tidak ada atraksi bungee jumping, hanya mobil yang biasanya digunakan untuk atraksi terjun bebas ini ditemukan terparkir diujung timur jembatan.
Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara mengungkapkan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan inspeksi, mengenai keberadaan atraksi bungee jumping di Jembatan Tukad Bangkung.
“Tadi tim sudah turun, tidak ada kegiatan di lokasi. Hanya mobil yang digunakan untuk bungee jumping ditemukan diparkir di ujung timur jembatan,” kata Suryanegara.
Pihaknya juga sempat mengklarifikasi ke Sat Pol PP Kecamatan Petang, lantaran ada informasi anggota Sat Pol PP sempat ikut menjaga saat atraksi bungee jumping berlangsung.
“Tidak benar itu informasi, saya sudah minta penjelasan anggota di Kecamatan,” ujarnya.
Dari penelusurannya, bungee jumping yang videonya sempat viral di media sosial, hanya untuk trial atau percobaan. Akan tetapi informasi lain menyebut, bungee jumping di Jembatan Tukad Bangkung tidak hanya dilakukan sekali.
Namun apapun alasannya, pihaknya menegaskan tidak boleh ada kegiatan bungee jumping di Jembatan Tukad Bangkung sebelum ada ijin dari pihak yang berwenang. Terlebih kegiatan ini menurut dia, sangat berbahaya.
“Pemilik usaha rencananya akan datang ke kantor memberikan klarifikasi,”katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video atraksi bungee jumping di Jembatan Tukad Bangkung viral di media sosial.
Intansi terkait di Pemkab Badung menyatakan belum pernah ada permohonan ijin untuk atraksi di jembatan yang diklaim tertinggi di Asia Tenggara tersebut. (lit/jon)








