
KUTSEL – Penyelesaian proyek penambahan pasir di Pantai Selagan Nusa, Nusa Dua, kembali tertunda.
Jika sebelumnya kaitan dengan penyelenggaraan hajatan internasional KTT G20, kali ini berkenaan dengan situasi peak season pariwisata.
Hal tersebut tidaklah dipungkiri adanya oleh PPK Sungai Pantai II Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, Gede Lanang Sunu Perbawa.
Kata dia, penundaan penyelesaian proyek tersebut notabene didasarkan atas permintaan akomodasi wisata sekitar lokasi pengambilan pasir.
Seingat dia, penundaan dimaksud sudah dimulai sejak sepekan terakhir, dan rencananya akan berlangsung hingga tanggal 12 Januari 2023 mendatang.
“Bekerja di dalam kawasan dengan aktivitas pariwisata yang padat, memang itu salah satu tantangannya. Tapi kami memaklumi, karena demi menggerakkan perekonomian masyarakat Bali yang bertumpu pada sektor pariwisata,” ungkapnya.
Hal tersebut pun dipastikan sudah menjadi salah satu hal yang diperhitungkan. Sehingga masa penggarapan proyek bersangkutan dirancang cukup panjang, dengan target penyelesaian pada bulan September 2023 mendatang.
“Sementara ini penundaan memang masih didasarkan koordinasi lisan saja. Makanya kami kejar pihak ITDC selaku pengelola kawasan untuk melayangkan surat resmi kepada kami,” bebernya.
Posisi terakhir, diungkap dia, progres pekerjaan program Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II di Pantai Selagan Nusa sudah menyentuh angka 30 persen. Yaitu dengan pengisian pasir yang telah menyentuh angka 9 ribuan kubik.
Akan tetapi, meskipun masih jauh dari angka 100 persen, hasil pekerjaan tersebut tampak sudah bisa dinikmati wisatawan. Beberapa kali terpantau, wisatawan terlihat asyik duduk-duduk dan berjemur pada area aman dari aktivitas proyek.
Seperti diwartakan sebelumnya, konservasi Pantai Selagan Nusa diperkirakan membutuhkan penambahan pasir sekitar 18 ribu kubik. 15 ribu di antaranya diambilkan dari area pantai depan Grand Hyatt.
Sedangkan 3 ribu sisanya dari stockpile di Pantai Merthasari Sanur. (adi/jon)








