
MANGUPURA- Bupati Badung Nyoman Giri Prasta kembali mengucurkan bantuan stimulan untuk warga korban bencana.
Kali ini bantuan diberikan kepada 46 korban bencana sebagai dampak akibat cuaca ekstrim, banjir, tanah longsor, angin kencang dan kebakaran.
Bantuan juga diberikan kepada Desa Adat Pecatu untuk perbaikan Pura Luhur Uluwatu yang terbakar karena tersambar petir.
“Bantuan stimulan dari belanja tidak terduga yang kita berikan hari ini kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Badung merupakan murni wujud kebijakan politik anggaran yang kami tetapkan selaku Bupati. Yang semestinya tidak dapat menjadi dapat,” kata Bupati Giri Prasta saat menyerahkan bantuan dana bencana bertempat di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (27/12/2022).
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menjelaskan, pemberian bantuan stimulan yang tidak dapat diprediksi kepada masyarakat terdampak bencana telah diatur melalui peraturan Bupati Badung No. 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Yang Tidak Dapat Diprediksi Sebelumnya Untuk Korban Bencana.
Disebutkan pula bahwa sesuai ketentuan yang mengatur, bantuan ini dapat diberikan kepada penerima manfaat dalam hal ini korban bencana yang terpapar baik kepada individu,kelompok masyarakat dan atau kesatuan masyarakat adat yang terkena dampak bencana, dengan mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Pemkab Badung.
“Badung ini harus menjadi role model di tingkat nasional dalam hal penanganan bencana. Untuk itu Badung ini harus bersih, Badung harus cerdas dan Badung harus melayani sehingga masyarakat Bahagia. Sehingga kita bisa bangkit cepat dan tumbuh kuat,” jelasnya.
Bupati Giri Prasta juga berharap bantuan dana stimulan yang diberikan Pemkab Badung bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana, untuk itu pihaknya meminta masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan dan mempertanggung jawabkan dana yang diberikan pemerintah sesuai dengan aturan/regulasi yang ada.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung Wayan Darma melaporkan Pemkab Badung saat itu menyerahkan bantuan dana stimulan kepada 46 korban bencana sebagai dampak akibat cuaca ekstrem, total Rp3.888.000.000.
Desa Adat Pecatu untuk perbaikan dan mitigasi bencana Pura Uluwatu adalah sejumlah Rp. 457.000.000.
Diuangkapkannya, total bantuan untuk korban bencana yang diberikan adalah sejumlah Rp 4.345.000.000. Sebelumnya juga telah memberikan bantuan akibat kebakaran pasar Desa Adat Mengwi dengan total besaran bantuan adalah Rp970.754.000 dengan peruntukan pemulihan ekonomi dan perbaikan fisik akibat kebakaran.
Dengan demikian total besaran bantuan yang sudah diberikan untuk korban bencana pada tahun 2022 ini adalah sebesar Rp5.315.754.000. (lit/jon)








