
DENPASAR – Permasalahan sampah, terutama sampah laut dikupas tuntas dalam diskusi publik bertajuk ‘Pengelolaan Sampah Laut, Mewujudkan Pariwisata Berkelanjutan’ di Sanur, Denpasar Sabtu (10/12/2022).
Diskusi publik ini dibuka oleh Wagub Bali Cok Ace, dengan memberikan penghargaan kepada lima orang pejuang lingkungan di Bali. Kelima pejuang peduli sampah yang menerima penghargaan tersebut adalah Agustinus Apollo Daton Ketua Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS), I Made Aditiasthana Founder Yayasan Kaki Kita Sukasada (YKKS), Anastasia Olive Direktur Utama Bali Waste Cycle (BWC), I Wayan Mertha Bendesa Adat Kedonganan, serta Eka Pande Mahendra seorang relawan peduli sampah.
Dalam sambutannya Wagub Cok Ace mengatakan, masalah sampah tidak akan ada habisnya selama masih ada kehidupan. Karena itulah penting menjaga keharmonisan alam agar semua bisa berjalan dengan seimbang.
“Keharmonisan alam akan berjalan selama masyarakat Bali tetap mengikuti cara-cara yang dilakukan masyarakat agraris,” katanya. Sayangnya, kata Wagub, pesatnya perkembangan dan transformasi pariwisata, membuat adanya kevakuman tanggung jawab sehingga membuat sampah yang merupakan imbas produksi pariwisata menjadi tidak seimbang.

Dalam kesempatan itu, Wagub juga menandatangani Shining Declaration sebagai bentuk komitmen mengelola sampah laut menjadi aktivitas yang produktif. Wagub berharap, diskusi publik yang digagas Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS) dan Nirwana TV ini membuahkan aksi nyata yang berdampak secara lebih signifikan terhadap lingkungan.
Sementara itu, Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno yang hadir secara virtual mendukung digelarnya diskusi publik ini. Dalam sambutannya Menparekraf mengatakan, masalah sampah menjadi kompleks meliputi sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan. Karena itu pengolahannya perlu berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Kementerian Pariwisata juga telah menyiapkan rencana aksi berupa pengolahan sampah laut di wilayah pesisir dan destinasi wisata. “Ini sebagai aksi nyata untuk mewujudkan green tourism,” katanya.
Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam diskusi publik ini menekankan pentingnya pengolahan sampah berbasis sumber. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No.47/2019. “Kita selalu serukan slogan desaku bersih tanpa mengotori desa lain,” tegasnya. (dha)








