
TABANAN – DPRD Tabanan dan eksekutif telah menyetujui untuk penetapan empat buah Ranperda menjadi Perda dalam Rapat paripurna DPRD Tabanan, Rabu (7/12/2022). Ketua komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi berharap segera diikuti dengan pembuatan Perbup serta segera disosialisasikan kepada masyarakat.
Ditemui usai rapat paripurna , Eka Nurcahyadi mengharapkan agar eksekutif dapat segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk teknis pelaksanaan Perda di Lapangan sekaligus bisa disosialisasikan segera ke masyarakat.
“Tanpa adanya perbup, maka Perda yang ada tidak bisa dieksekusi, makanya kami minta agar Perbup segera dibuat,” pinta Eka Nurcahyadi.
Politisi asal Marga ini menjelaskan, pihaknya memang sejak mendorong agar dalam setiap pembuatan Ranperda juga sekaligus disiapkan draft Perbupnya. Sehingga Perda tersebut dapat langsung dibuat ketika Perda sudah ditetapkan atau ketok palu.
“Jadi tidak menunggu lama lagi, untuk penyusunan Perbupnya. Karena Perbup mengatur detail dan teknis terhadap maksud dan tujuan dari Perda dibuat,” katanya.
Terkiat dengan dua Ranperda inisiatif dewan yakni tenang penyelenggaraan perparkiran dan Desa Presisi, Pihaknya di dewan juga telah menyiapkan rancangan Perbup berdasarkan kajian dari tim ahli dewan dan melihat kondisi riil di lapangan. Sehingga diharapkan, Perda yang dihasilkan juga efektif.
“Tentu pihaknya melakukan koordinasi dan sinergi dengan OPD terkait untuk pembuatan Ranperbup tersebut,” ucapnya.
Hal lain yang menjadi sorotannya yakni masih sangat minimnya sosialisasi perda termasuk perbup nya yang telah dibuat pemerintah. Sehingga banyak masyarakat yang tidak tahu ataupun tidak paham dengan Perda yang ada dan teknis pelaksanaannya di lapangan.
“Kami harap setiap Perda yang dihasilkan berikut turunannya berupa Perbup, harus segera disosialisasikan ke masyarakat, biar mereka tahu, sehingga Perda menjadi efektif,” tandas Ketua Pengkab IPSI Tabanan ini. (jon)








