
DENPASAR – Pemilu tahun 2024 mendatang akan menjadi tantangan yang lebih berat dalam hal pengawasan. Hal itu dikarenakan Pemilu 2024 merupakan pengulangan dari Pemilu tahun 2019.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, dalam Rapat Fasilitasi Penanganan Pelanggaran dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024, di Grand Palace Hotel, Kamis (1/12/2022).
Wirka mengatakan tantangan berat pada Pemilu tahun 2024 mendatang ini, karena Pemilu ini merupakan pengulangan dari tahun 2019 yang regulasinya belum berubah.
“Kita sebagai pengawas perlu mengindentifikasikan potensi-potensi permasalahan di setiap tahapan,” ujarnya.
Sementara Ketua DPC Pradi Denpasar, I Wayan Purwita menyampaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah Lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten adalah Lembaga Penyelenggara Pemilu yang bertugas Mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten.
“Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya Bawaslu dan Bawaslu Kabupaten harus berdasarkan Undang-Undang serta Bawaslu bersifat Independen,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Kota Denpasar Achmad Baidhowi menyampaikan pentingnya mengetahui proses penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2024.
“Ketua dan anggota panwaslu kecamatan serta kepala sekretariat panwaslu kecamatan wajib mengetahui proses penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024,” ungkap Baidhowi.
Dalam Rapat Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024, selain Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Ketua DPC Pradi Denpasar I Wayan Purwita, juga dihadiri Ketua Panwascam Se-Kota Denpasar.
Koordinator Divisi Penanganangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengeta Panwascam Se-Kota Denpasar, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Se-Kota Denpasar serta Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kota Denpasar. (arn/jon)








