
BULELENG – Lantaran viral di media sosial (Medsos), aksi tawuran oknum anak baru gede (ABG) yang dipicu salah paham langsung disikapi Polres Buleleng. Selain mengamankan 14 ABG, Polres Buleleng melalui tim opsnal Sat Reskrim juga telah meminta keterangan para pelaku dan memanggil orang tua yang bersangkutan.
“Menindaklanjuti video perkelahian antar remaja di depan Bandung Collection yang viral di media sosial, Polres Buleleng melalui Tim Opsnal Sat Reskrim telah melakukan langkah, mengumpulkan seluruh anak-anak yang ada dalam video dan diduga sebagai pelaku,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya usai serah terima piket Satgas Ops Puri Agung 2022 di Mapolres Buleleng, Senin (14/11/2022).
Mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Buleleng ini menandaskan, dari hasil penyelidikan terungkap perkelahian/tawuran antar remaja yang viral di medsos ini terjadi pada Minggu (13/11/2022) dini hari.
“Lokasinya di depan Bandung Collection, Jalan Ahmad Yani Barat. Dipicu salah paham saat terduga pelaku bersenggolan di parkiran warung penjual mie, sempat terjadi pertengkaran mulut, saling tantang dan lanjut perkelahian melibatkan rekan-rekan pelaku,” terangnya.
Dengan pertimbangan 14 orang pelaku masih dibawah umur dan perdamaian yang dilakukan dihadapan para orang tua, perkelahian/tawuran antar remaja ini diselesaikan melalui ‘restorative justice’ dengan ketentuan seluruh pelaku menandatangani surat pernyataan, tidak mengulangi perbuatannya. (kar,dha)








