
TABANAN – Persolan sampah di Tabanan, nampaknya belum akan tuntas dalam waktu cepat. Meski sudah menyewa alat berat, dan membuak akses jalan ke bagian belakang, belum bisa digunakan. Terkait hal tersebut, komisi II DPRD Tabanan melakukan sidak ke TPA Mandung, Senin (7/11/2022).
Komisi II dipimpin langsung ketuanya mengecek keberadaan TPA Mandung sejak 22 November lalu tidak bisa menerima kiriman sampah akibat alat berat rusak. Meski sudah menyewa dua alat beratenilai Rp 1,7 Miliar, namun belum juga bisa menerima kiriman sampah. Pihak UPTD TPA Mandung masih melakukan penataan.
Sementara data pihak TPA menyebutkan , setiap hari TPA Mandung menerima 100 ton sampah. Sampah-sampah tersebut baik dari layanan DLH maupun dari masyarakat umum yang membuang sampah ke TPA. Pada kesempatran tersebut Komisi II mendorong agar pengadaan alat berat untuk penataan sampah di TPA tersebut.
“Kami siap mengawal agar pengadaan sarana alat berat untuk TPA Mandung terealiasasi. Kalau sewa juga sangat mahal mencapai miliaran ,” ungkap anggota komisi II, AA Sagung Ani Ariani di sela-sela sidak.
Diakui persoalan sampah saat ini sangat pelik. Belum lagi tanggapan masyarakat baik langsung maupun media sosial yang harus direspon dan dicarikan jalan keluar secepatnya. Sementara kebaradaan TPS3R di 43 desa belum mampu menjawab persoalan sampah yang ada, karena kontribusinya dalam pengurangan pengiriman sampah ke TPA masih sangat kecil.
“Dari pengamatan kami, persoalan sampah ini harus sudah tuntas akhir tahun ini,” tegas politisi PDIP asal Banjar Pasekan Abiantuwung, Kediri ini.
Melihat kondisi yang ada di TPA mandung, pihaknya juga mengecek TPA di Desa Kelating yang merupakan bekas galian C berupa lumbang yang lebar dan dalam. Untuk membawa sampah ke TPA Kelating, Kerambitan juga harus membayar yakni Rp 150 ribu untuk satu truk, engkel Rp 100 ribu, pick up Rp 75 ribu dan motor roda tiga Rp 50 ribu. Kondisi serupa juga terjadu di TPA3R Sarwagenep Gubug yang juga harus membayar dengan jumlah yang sama. Selain itu, jalurnya juga sangat sempit.
“Kalau pembuangan ke TPA Kelating atau TPS 3 R Gubug merupakan solusi jangka pendek , apalagi biayanya juga cukup mahal. Maka persoalan di TPA Mandung harus segera dituntaskan termasuk pengadaan alat berat. Namun kedepan solusi terbaik adalah penanganan sampah berbasis sumber dengan melakukan pemilahan. Sehingga yang ke TPA hanya sampah residu,” jelasnya.
Untuk penanganan sampah ini, pihaknya di dewan berencana melakukan studi tiru ke Klungkung dengan program TOSS. Diharapkan nanti bisa diambil, hal yang bisa diterapkan di Tabanan.
Sebelumnya Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengolahan Sampah dan Lumpur Tinja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gede Anom Sumerta mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan berbagai upaya untuk penangan sampah agar bisa dibawa ke Mandung. Salah satunya membuat akses jalan ke bagaian belakang agar bsia membuang sampah. Namun untuk pengiriman sampah belum bsia dilakukan di TPA mandung
“TPA belum bisa beroperasi,” ungkapnya , Minggu (6/11/2022).
Menurutnya, akses sepanjang 200 meter menuju sisi timur atau dibagaian belakang TPA telah terbentuk dengan cara membelah bukit sampah yang ada. Dengan akses itu, truk pengangkut sampah yang datang diharapkan bisa masuk ke sisi timur TPA Mandung untuk melakukan pembuangan akhir. Sehingga, beban kerja empat unit alat berat yang ada di TPA Mandung yang sudah beberapa kali rusak bisa diminimalkan.
“Di sisi timur masih ada lahan yang bisa dimanfaatkan sekitar 30 are, makanya kami membuat akses jalan dengan membelah bukit sampah,” sebutnya.
Ia mengatakan, pihak masih perlu memastikan badan jalan yang sudah terbentuk itu sudah layak untuk dilalui. Untuk hal ini, ia sudah melaporkan ke DLH agar bisa berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum , Penataan Ruang dna Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) meninjau badan jalan tersebut.
“Sekarang tinggal menunggu Dinas PU saja. Kalau sudah pas badan jalannya seperti itu, tinggal nanti melanjutkan yang harus dilakukan,” jelasnya. (jon)








