
KLUNGKUNG- DPRD Kabupaten Klungkung melalui Komisi III memberikan perhatian serius pembangunan bidang pendidikan. Mereka menilai pendidikan merupakan sarana untuk mencipatkan kualitas sumber daya manusia yang handal.
Untuk kesekian kalinya Komisi III DPRD Klungkung melakukan observasi ke daerah Kepulauan Nusa Penida. Rombongan Komisi III mengunjungi SDN 5 Batununggul, Jumat (4/11/2022).
Salah seorang anggota Komisi III DPRD Klungkung, Nengah Mudiana dikonfirmasi, menyampaikan, dalam kunjungan ke SDN 5 Batununggul, ada empat persoalan disampaikan pihak sekolah.
Keempat persoalan itu seperti kondisi bangunan tembok penyengker sekolah yang sudah rusak, akses jalan menuju sekolah juga ‘benyah latig’ (rusak parah), salah satu gedung sekolah yang dibangun sejak tahun 1980 kondisinya membahayakan serta administrasi status hak guna pakai lahan sekolah belum kelar sampai sekarang. Termasuk kondisi mebel sekolah juga bernasib sama, kurang mendapat perhatian.
“Dari kunjungan kami ke sana (SDN 5), ada gedung sekolah sebelah kiri sangat memperihatinkan. Dibangun tahun 1980 dari sekolah inpres. Kondisi tersebut sangat membahayakan pelajar dan guru,” tandas Mudiana.
Politisi Partai Gerindra asal Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung ini juga menilai pengadaan mebel sekolah mendesak untuk dilakukan. Karena berdampak terhadap kenyamanan proses belajar mengajar siswa.
Hasil observasi ini kata Mudiana, bakal dijadikan bahan mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan.
“Dalam rakor (rapat koordinasi) akan kami tanyakan kepada Dinas Pendidikan, sejauh mana atensi dinas terhadap sekolah tersebut. Termasuk akan kita pertanyakan, katanya tahun 2023 akan menerima rehab. Perlu kami ketahui juga, kalau memang akan diberikan hibah, kita pastikan diberikan rehab berat, melihat kondisi bangunan kondisi parah dari atas hingga ke bawah,” imbuh Mudiana.
Mudiana berharap permasalahan-permasalahan dalam dunia pendidikan yang bersifat mendesak agar mendapat perhatian serius dan respon cepat dari Dinas Pendidikan.
Hal serupa juga disampaikan Wayan Buda Parwata. Buda Parwata sepakat persoalan di SDN 5 Batununggul dibahas dalam rapat koordinasi, guna mengetahui sejauhmana kesiapan Dinas Pendidikan menindak lanjuti apa yang menjadi kendala sekolah bersangkutan.
“Penyampaian dari pihak guru,sempat diusulkan penyengker dan mebel sudah rusak. Soal aset (lahan sekolah) itu merupakan tanah hak milik perorangan. Tapi sudah ada surat pernyataan dari pemilik, diberikan hak guna pakai, tapi sertifikat hak guna pakai belum terbit.Pemerintah diminta segera menyelesaikan masalah aset tersebut,” imbuh Buda Parwata. (yann)








