
DENPASAR – Kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster pada tahun keempat di tahun 2022 ini, telah dirasakan oleh seluruh masyarakat yang tersebar di sembilan kabupaten kota. Tidaklah heran, meski berbeda partai dan warna, Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Bali Kadek Arimbawa memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster atas kepemimpinannya yang sudah berjalan 4 tahun lebih.
Politisi Hanura dari Klungkung ini menilai Gubernur Koster, selama ini telah bekerja keras dan tulus, kosisten menjaga Bali, mempertahankan adat, tradisi, dan budaya Bali yang selama mendapat gempuran dari budaya luar.
“Walaupun kami berbeda partai, kami tetap memberikan apresiasi langkah Gubernur Koster selama memimpin Bali dan ini akan menjadi catatan sejarah yang dikenang masyarakat Bali,”tegas Ketua DPD Hanura Bali Kadek Arimbawa, Kamis (27/10/2022).
Ketua DPD Hanura Kadek Arimbawa yang juga seniman lawak ini, kalau saja tidak dihadapkan pada persoalan Pandemi Covid-19, dipastikan pergerakan ekonomi sangat tinggi. Meski pandemi, pembangunan infrastruktur di Bali tetap berjalan tidak ada henti, yang salah satunya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB).
Selaku seniman dan politisi, langkah Wayan Koster sangat tepat dalam situasi saat ini dan PKB di Klungkung nantinya akan mewujudkan pemerataan pembangunan di Bali Timur. Pada pusat kebudayaan Bali ini yang memanfaatkan eks galian C akan dibangun berbagai fasilitas dan tentu memberi dampak pada ekonomi masyarakat Klungkung dan terbukanya kesempatan kerja.
Dalam program mempertahankan, seni, adat dan budaya Bali, telah dikeluarkan produk hukum berupa Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa adat. Hal ini menunjukan langkah gubernur yang serius mempertahankan Desa Adat di Bali dengan Perda.
“Saya bangga, baik selaku masyarakat maupun sebagai politisi partai Hanura, apa yang dilakukan Wayan Koster merupakan catatan penting bagi Bali, payung hukumnya, jelas,”katanya.
Produk hukum, Perda Nomor 4 Tahun 2019 tersebut dan tindaklanjutnya, Gubernur Koster juga telah membangun gedung Desa Adat disemua kabupaten kota di Bali yang peruntukannya sebagai kantor Majelis Desa Adat (MDA) di kabupaten/kota hingga provinsi. Keberadaan gedung tersebut tentunya akan membuat nyaman para “juru ayah” majelis desa adat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai majelis desa adat.
“Ini bukti nyata dan kepemimpinan Gubernur Koster bekerja tulus, telah dirasakan di masyarakat. Selain mempertahankan Bali secara niskala, juga mempertahankan secara sekala,”pungkasnya. (arn/jon)








