
DENPASAR – Polda Bali ikut turun mengawasi penjualan obat sirup di apotek maupun toko obat untuk mencegah meningkatnya kasus gagal ginjal akut atau AKI (Acute Kidney Injury) pada anak.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu Setianto menginstruksikan jajarannya terutama Bhabinkamtibmas supaya memberikan imbauan dan informasi kepada masyarakat terkait penggunaan obat sirup mengandung zat berbahaya untuk anak-anak.
“Kami mengimbau para orang tua untuk tidak membeli dan memberikan obat kepada anak yang tidak direkomendasikan oleh IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia),”ungkap Kombes Satake Bayu Setianto, Sabtu (22/10/2022).
Sebagai upaya preventif, Polda Bali terus mengawasi penjualan obat di apotek maupun toko obat dan rumah sakit anak.
Menurut Kombes Satake Bayu, merebaknya kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak-anak meningkat pada dua bulan terakhir. Sesuai data IDAI, tercatat 35 kasus pada Agustus 2022 kemudian melonjak menjadi 71 kasus pada September 2022.
Penyebab pasti kasus gangguan ginjal akut ini belum diketahui. Namun dugaan awal, kasus ini dipicu oleh konsumsi obat sirup yang mengandung dietilen glikol (DG) dan etilen glikol (EG).
Etilen glikol adalah senyawa organik tak berwarna maupun berbau, dan berkonsistensi kental seperti sirup pada suhu kamar. Senyawa ini memiliki rasa yang manis dan kerap digunakan untuk tambahan serat pada polyester, minyak rem, kosmetik, dan pelumas.
Sampai 18 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan mencatat 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan 99 anak meninggal dunia diduga mengonsumsi obat sirup mengandung dietilen glikol dan etilen glikol.
“BPOM juga menarik lima merk paracetamol sirup dari peredaran, yaitu Termorex Sirup (demam), Flurin DMP Sirup (batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (demam), Unibebi Demam Drops (demam),”tandasnya. (dum)








