
DENPASAR – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkan drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Musisi yang juga aktivisi lingkungan bernama lengkap I Gede Ari Astina itu membuat pernyataan di akun Instragam pribadinya, @jrxsid yang dinilai merugikan pihak IDI. “Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19,”tulis Jerinx.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, laporan dilayangkan IDI ke Polda Bali pada 16 Juni 2020. Penyidik sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap suami Nora Alexandra itu tapi tidak datang dengan alasan sedang ada kesibukan.
Surat pemanggilan kedua sudah dikirimkan ke Jerinx dengan jadwal pemeriksaan, Kamis (6/8/2020). “Pemeriksaannya masih sebagai saksi. Pihak pelapor juga sudah dimintai keterangan,” ungkapnya. (bar)








