BADUNG – Tim Opsnal Reskrim Polsek Abiansemal membongkar pengoplosan gas elpiji bersubsidi di garase rumah I Wayan Kariasa alias Nanok (37) di Banjar Batu Sari, Desa Sangeh, Kabupaten Badung.
Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana membenarkan adanya penggerebekan pengoplos gas elpiji tersebut.
“Pengungkapan tindak pidana ini berdasarkan informasi masyarakat,”ujar Iptu Sudana, Minggu (18/9/2022).
I Wayan Kariasa alias Nanok tak berkutik saat ditangkap di garase rumahnya, Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 13.00 WITA. Pelaku mengakui melakukan pengoplosan elpiji 3 kg ke tabung 12 kg menggunakan alat stik.
“Pelaku menjual gas elpiji oplosan sesuai HET untuk mengelabui petugas, tapi upayanya gagal,”beber Sudana.
Dari pengerebekan itu disita 7 tabung elpiji 12 kilogram, 92 tabung elpiji 3 kg masih tersegel, 8 tabung elpiji 3 kg kosong, alat congkel, empat stik untuk memindahkan gas, karet gas, serta mobil pikap DK 8271 Ha. (dum)