
DENPASAR – Kasus pembunuhan karyawan bank, Gusti Agung Mirah Lestari (42) akhirnya terungkap. Tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Bali dan Polres Jembrana menangkap dua orang pelaku berinisial NSP dan R di Lampung, Sabtu (27/8/2022) malam.
Penangkapan kedua pelaku dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Surawan.
“Iya, tim gabungan menangkap pelaku tadi malam (Sabtu, 27/8) di Lampung. Inisialnya NSP dan R,” ujar Kombes Surawan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/8).
Jenazah korban dibuang di pinggir jalan di kawasan hutan Klatakan Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Jembrana. Pelaku membawa kabur mobil Brio DK 1792 FAL milik almarhum. Kendaraan itu turut diamankan sebagai barang bukti.
Saat penyelidikan, kedua pelaku awalnya terlacak di Pulau Jawa. Kemudian, mereka menyeberang lagi ke Pulau Sumatera hingga akhirnya ditangkap di Lampung. Motif pembunuhan untuk menguasai harta korban.
“Detailnya akan kami sampaikan dalam rilis pers,” ungkapnya. (dum)








