
BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mulai menjalankan pelayanan Eazy Passport, Rabu (28/7/2020). Pelayanan jemput bola (jebol) itu dibuka di Kantor PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region XI/Bali dan Nusa Tenggara dengan melayani 56 pegawai beserta keluarga.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Parlindungan mengatakan, pemberian layanan mengacu Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1060.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Layanan Eazy Passport. Program tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan paspor dan inovasi pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Selain itu, juga sebagai langkah progresif dalam peningkatan jumlah penerbitan paspor dan penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kepada siapa layanan Eazy Passport ini diberikan? yakni kepada perkantoran atau instansi baik itu pemerintah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, ataupun swasta. Institusi pendidikan seperti sekolah, pesantren, maupun asrama. Komunitas atau organisasi serta kompleks perumahan ataupun apartemen,” ujarnya didampingi Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra.
Ia menjelaskan, Eazy Passport diberikan ketika ada pengajuan dari kelompok pemohon minimal 50 orang dengan catatan permohonan pembuatan paspor baru dan habis masa berlaku atau halaman penuh. “Perlu saya tekankan, Eazy Passport ini tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak,” jelasnya.
Apabila ada kelompok masyarakat yang memang membutuhkan dapat secara langsung menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, baik itu via telepon ataupun media sosial. Proses penyelesaian paspor dilakukan selama tiga hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran PNBP sesuai jenis paspor yang dipilih. Baik itu paspor elektronik ataupun non-elektronik. “Untuk sementara ini, layanan pembuatan paspor elektronik di wilayah Bali, baru kami yang bisa melayani. Karena itu, jika ada permohonan layanan Eazy Passport kaitan dengan paspor elektronik, maka kamilah yang akan turun. Walaupun permohonan itu dari daerah di luar wilayah kerja kami,” bebernya sembari mengabarkan bahwa tidak ada biaya tambahan yang dikenakan, ketika menggunakan layanan Eazy Passport. Biaya masih tetap sama yakni Rp 350 ribu untuk paspor non-elektronik dan Rp 650 ribu untuk paspor elektronik.
Sementara untuk diketahui, dalam pemberian layanan Eazy Passport perdana itu, juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk dan Senior Vice President Bank Mandiri Herinaldi yang saat itu menggunakan layanan Eazy Passport untuk keperluan pembuatan paspor elektronik. “Ini tentu hal yang baik. Karena pembuatan paspor sudah semakin praktis. Memudahkan pemohon dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan PNBP, serta mengurangi kemungkinan interaksi di lingkungan lain kaitan pencegahan pandemi Covid-19,” ujarnya sembari menambahkan, pembayaran jasa paspor juga bisa dilakukan via Mandiri Online dan ATM Mandiri atau channel-channel pembayaran Bank Mandiri. (adi)








