
BADUNG – Orchid room di salah satu hotel di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, diduga dijadikan markas judi online. Sayangnya, saat tim Unit V Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penggerebekan, tidak ada aktivitas di ruangan tersebut.
Tim dipimpin Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas melakukan penggerebekan, Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 19.30 WITA. Ruangan yang diduga dipakai judi online itu berada di lantai 4 hotel.
Informasi kedatangan polisi disinyalir telah bocor sehingga para pelaku kabur. Kapolresta bersama anggota hanya menemukan empat komputer, tujuh router wifi, empat handphone serta puluhan sim card.
“Kami mendatangi tempat tersebut setelah menerima laporan dari pihak hotel ada aktivitas mencurigakan di orchid room lantai empat,” ujar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam siaran pers, Minggu (14/8/2022).
Berdasarkan temuan perangkat elektronik di TKP, Kombes Bambang Yugo Pamungkas mensinyalir ruangan itu dipakai markas judi online.
“Kami masih mendalami temuan barang-barang di TKP. Kami juga memanggil manajemen hotel untuk dimintai keterangan,”tegasnya.
Berdasarkan keterangan pihak hotel, ruangan itu untuk jangka waktu lama oleh warga negara asing.
“Namun, setelah dua Minggu beraktivitas, pihak hotel curiga dengan aktivitas mereka kemudian melapor ke Polresta Denpasar. Selama penyelidikan, TKP dipasangi police line,”tandasnya. (dum)








