
DENPASAR – Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx bebas bersyarat dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Selasa (2/8) siang. Sebelumnya, ia divonis 1 tahun penjara terkait kasusnya dengan Adam Deni.
Jerinx menggunakan kemeja merah keluar dari LP Kerobokan ditemani istrinya Nora Alexandra dan kuasa hukum I Wayan Gendo Suardana serta sejumlah kerabat. Jerinx mengaku setelah bebas akan fokus untuk program bayi tabung bersama sang istri. Selain itu, juga berkarya mempromosikan lagu.
Salah satunya meluncurkan single “Sabda Bawah Tanah” yang rencana dirilis pada 18 Agustus 2022 atau bertepatan dengan ulang tahun SID ke-27 .
“Kemarin bersama SID rekam satu lagu di sini (LP Kerobokan). Nanti rilis pas ulang tahun SID ke 27. Dengan istri juga bikin enam lagu, tinggal isi vokalnya,” ucap Jerinx.
Sementara itu, Nora Alexandra dengan mata terlihat sembab merasa bahagia dengan bebasnya Jerinx. “Ga bisa saya ungkapkan, ini tangan saya dingin banget. Mata juga masih sembab,” ujar Nora.
Ditanya mengenai rencana setelah Jerinx bebas, Nora mengaku akan fokus punya momongan. Apalagi, mereka belum sempat berbulan madu karena Jerinx terjerat kasus hukum.
“Program punya baby gitu, honeymoon juga karena ga pernah honeymoon juga,” ucapnya.
Sementara, I Wayan Gendo Suardana mengungkapkan, Jerinx bisa bebas bersyarat setelah menjalani sejumlah proses administrasi sejak dua bulan sebelumnya.
“Ini kan bebas bersyarat, proses sejak dua bulan lalu diajukan, Bapas juga lakukan penelitian. Administrasi suduh diselesaikan termasuk bukti pembayaran denda subsider,” kata Gendo.
Ia menambahkan, Nora Alexandra sebagai penjamin dan kuasa hukum hanya mengurusi sejumlah dokumen yang bersifat teknis.
“Jadi, peran Nora sangat besar di sini. Terima kasih banyak kepada Kalapas karena sudah membina klien kami selama di sini,” ungkap Gendo. (dum)








