
DENPASAR – Sebanyak 97 Advokat DPC Peradi Denpasar diangkat dan disumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Kamis (23/7/2020). Berawal dengan Pengangkatan sebagai Advokat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi yang diwakili Wakil Ketua Umum DPN Peradi Zaenal Marzuki, SH.MH dilanjutkan dengan dengan penyumpahan advokat yang dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Zaid Umar Bob Said, SH. MH.
Ada yang menarik dalam momentum itu dimana penyumpahan dilakukan dalam tiga gelombang dan tiap gelombang terdiri dari 20 sampai 30 advokat. Hal ini untuk mengikuti secara disiplin dan ketat protokol kesehatan. Bahkan para advokat yang diangkat dan disumpah menggunakan masker dan face shield.
Dalam sambutannya Zaenal Marzuki mengatakan, acara pengangkatan itu wajib dilaksanakan oleh DPN Peradi sebagai organisasi advokat yang didirikan berdasarkan UU No. 18/2003 tentang Advokat. “Kami ingatkan dengan telah diangkatnya advokat ini maka mereka harus selalu taat pada AD/ART dan Kode Etik Profesi guna menjaga marwah advokat sebagai profesi yang Officium Nobile,” kata Zaenal Marzuki.
Sementara itu Ketua DPC Peradi Denpasar Budi Adnyana didampingi Sekretaris Fredrik Billy mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua PT Denpasar Zaid Umar Bobsaid yang telah berkenan untuk melaksanakan penyumpahan di era pandemi Covid-19 walau dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin.
Ditambahkan Budi Adnyana, pengangkatan dan penyumpahan ini sebenarnya sempat tertunda 4 bulan dari jadwal sebelumnya yakni awal Maret lalu. Diantara 134 DPC Peradi se-Indonesia sampai hari ini baru hanya DPC Peradi Denpasar dan Jambi yang mampu melaksanakan penyumpahan di era pandemi covid-19. “Dengan diangkat dan disumpahnya 97 advokat ini maka anggota DPC Peradi Denpasar anggotanya sudah hampir menembus 1000 advokat yang tersebar di seluruh Bali,” tegas Budi Adnyana.
Sementara Fredrik Billy menyatakan, DPC Peradi Denpasar mulai 25 Juli ini sudah membuka kembali pendaftaran pengangkatan dan penyumpahan karena cukup banyak calon advokat yang meminta untuk dilakukan lagi pengangkatan dan penyumpahan. “ Selain itu kami saat ini juga telah membuka pendaftaran untuk PKPA online di FH Undiknas dan FH Udayana” pungkas Fredrik Billy. (ari)








